Ridwan Kamil: Bioskop dan Tempat Karaoke Jangan Buka Dulu
- VIVAnews / Adi Suparman
VIVA – Industri hiburan di Jawa Barat yang bersifat indoor masih dilarang untuk beroperasi selama pandemi COVID-19. Keputusan itu dinilai masih perlu karena hiburan indoor menjadi penularan tingkat tinggi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, droplet di dalam ruangan yang minim ventilasi sangat berbahaya di masa pandemi.
"Hasil kajian, saya imbau gugus tugas kabupaten belum dulu mengizinkan kegiatan kegiatan yang sifatnya indoor seperti bioskop karena hasil kajiannya virus beredar di ruangan indoor yang tidak berventilasi karena si dropletnya muter-muter di situ," ujar Ridwan Kamil di Kota Bandung Jawa Barat, Senin 13 Juli 2020.
Selain bioskop, tempat hiburan indoor lainnya seperti karaoke dan semacamnya diminta jangan kembali beroperasi.
"Kalau ada ventilasi maka dia terbawa oleh suhu panas dari luar dari jendela maka droplet bisa hilang oleh karena itu mal boleh buka tapi bioskop ditahan dulu karaoke ditahan dulu hal hal yang sifatnya hiburan indoor yang sirkulasi tidak ada ventilasi ditahan dulu," tutur dia.