Jokowi Segera Bubarkan 18 Lembaga Negara
- Biro Pers Setpres
VIVA – Presiden Joko Widodo mengatakan, akan melakukan perampingan lembaga atau badan atau komisi negara. Anggaran yang biasa digunakan, dikembalikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, badan atau lembaga atau komisi negara tersebut, tidak akan berfungsi lagi atau bubar.
Dalam pertemuan dengan wartawan, Presiden Jokowi mengatakan memang dalam waktu dekat akan ada proses perampingan puluhan lembaga negara itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, disinggung perampingan lembaga dan komisi negara, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Perampingan lembaga dan komisi negara itu, dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan. Jokowi mengatakan, semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan. Dengan begitu, beban anggarannya bisa dialihkan ke kementerian terkait.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelas mantan Gubernur DKI itu.
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampu Merah, Jokowi Instruksikan 3 Langkah Ini
Presiden Jokowi mengibaratkan, negara ini adalah sebuah kapal. Dengan struktur yang lebih simple, maka kapal itu geraknya menjadi lebih cepat. Ini juga yang kerap dilontarkan Jokowi, mengenai kecepatan dalam bertindak apalagi di tengah-tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," katanya.
Kepala Negara memiliki pemahaman, bahwa persoalan ke depan bukan lagi masalah apakah negara itu negara besar sehingga bisa menjadi penguasa. Menurutnya bukan itu. Negara kecil pun, tetap bisa menjadi penguasa. Asalkan memiliki kecepatan.
"Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," katanya. (to)