Kasus COVID-19 Lampu Merah, Jokowi Instruksikan 3 Langkah Ini
- Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo menyampaikam tiga instruksi penting yang perlu dilakukan, dalam penanganan pandemi COVID-19 saat ini. Jokowi meminta para jajaran dan kepala daerah untuk melaksanakannya, dan segera ditindaklanjuti.
Tiga instruksi itu adalah memprioritaskan pengujian sampel, pengambilan tindakan secara cepat, hingga pelacakan. Mengingat kasus positif masih sangat tinggi, bahkan sempat menyentuh penambahan 2.657 yang positif, beberapa hari lalu.
"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan yaitu tetap pada concern kita untuk memasifkan 3 T. Testing, tracing dan treatment dengan prioritas khusus," kata Presiden Jokowi, dalam pembukaan rapat kabinet terbatas pada Senin 13 Juli 2020.
Jokowi memerintahkan itu, mengingat lonjakan kasus belakangan ini masih meningkat. Bahkan saat kasus tembus 2.657 positif, Jokowi menyebut sebagai lampu merah buat semua pihak. Pelonjakan itu terjadi, setelah ditemukannya ribuan kasus positif di asrama Secapa TNI AD, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Hasil Swab Kedua di Secapa AD, 98 Negatif dari 1.280 Personel
"Untuk tes harus ditingkatkan jumlah PCR test dengan menambah jumlah laboratorium-laboratorium di daerah plus mobil lab PCR, yang kita harapkan nantinya target yang kita harapkan, target yang saya sampaikan bisa tercapai yaitu 30 ribu dan tracing penelusuran ODP dan PDP," tutur mantan gubernur DKI itu.
Kepala Negara memberi perhatian terhadap delapan provinsi yang benar-benar perlu menerapkan ini. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Presiden juga meminta fasilitas di rumah sakit ditingkatkan.
"Kamar isolasi ini juga masih memerlukan tambahan untuk provinsi-provinsi yang saya sebut. Kalau memang kekurangan agar Kementerian Kesehatan bisa menyampaikan ke menteri PUPR agar bisa segera diselesaikan," kata Jokowi. (art)