Karyawan Positif COVID-19, BPJS Medan Tutup Layanan Offline

BPJS Kesehatan
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Cabang Medan untuk sementara menutup layanan tatap muka mulai Senin, 13 Juli 2020. Hal itu karena ada pegawai yang positif terinfeksi COVID-19.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy, mengungkapkan BPJS Kesehatan Cabang Medan mengumumkan penghentian sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan.

“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administrasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan peserta serta layanan administrasi,” kata Sari.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Baca juga: Tak Hanya Rektor, Dua Profesor USU Lainnya Juga Positif COVID-19

Pelayanan tatap muka dihentikan sementara, setelah pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan diketahui positif virus corona itu, dari hasil tes melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) swab.

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

"Iya (ditutup, karena pegawai positif COVID-19)," kata Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Ridho Nofanda Abdururomas.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Sari mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu, 11 Juli 2020.
 
Sari mengakui pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.

“Mulai Senin, 13 Juli 2020, kami mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing, khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun. Dan, pegawai yang melakukan kontak langsung dengan yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan," ujar Sari.
 

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024