Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Khawatir Pendampingan Anak Belajar Online

Ilustrasi belajar online.
Sumber :
  • Edarabia

VIVA – Tahun ajaran baru sekolah dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Sesuai edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka pendidikan jarak jauh, maka ada dua metode yang dapat diterapkan yaitu daring (online) atau luring (offline).

Pembelajaran online memang saat ini tepat dilaksanakan demi pencegahan peserta didik tidak terdampak Pandemi Covid-19. Namun Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia justru menerima informasi dari beberapa orang tua peserta didik yang anaknya akan memulai sekolah dasar.

Perwakilan Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia, Amelia Suhaili menerangkan, pihaknya telah menerima informasi kekhawatiran dari beberapa orang tua peserta didik di wilayah Tasikmalaya, Tangerang, Bekasi dan Jakarta. Adapun kekhawatiran itu adalah bagaimana jika orang tua atau wali berhalangan atau tidak bisa mendampingi anaknya saat ada live materi pembelajaran dari guru di saat hari kerja.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Belajar Tatap Muka Belum Diizinkan di Kota Bogor

"Memang ini masuk akal karena tidak mungkin semua orang tua/wali peserta didik dapat mendampingi anaknya di saat hari kerja dan dapat diikuti oleh peserta didik di daerah yang banyak keterbatasannya," ujar Amelia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu 12 Juli 2020.

Menurut dia, memang tidak mungkin, seorang anak di bawah umur dapat mengakses pendidikan jarak jauh dan harus memiliki alat komunikasi sendiri tanpa pendampingan orang tua. Dengan belajar daring, mereka harus mengakses sendiri aplikasi meet sendiri

Dalam Permendikbud Nomor 119/2014 Pasal 12 ayat 4 huruf b, lanjut dia, ditegaskan bahwa sistem pengelolaan pembelajaran salah satunya adalah komunikasi dengan sinkronus atau asinkronus. Sinkronus: interaksi pembelajaran dilakukan pada waktu yang bersamaan, menggunakan teknologi video conference atau chatting antara pendidik atau guru dengan peserta didik.

"Sedangkan Asinkronus adalah pendidik menyiapkan materi pembelajaran terlebih duhulu, dan interaksi pembelajaran dilakukan secara fleksibel dan tidak harus dalam waktu yang sama." Tandas Amelia.

Kemendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Warganet Auto Geger: Makin Lucu Aja

Selain itu, Arjana Bagaskara Solichin, perwakilan lainnya dari Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia menambahkan, sistem online (daring) antara murid dan guru jangan sampai menghilangkan pengajaran Tut Wuri Handayani. Antara lain seperti ajaran-ajaran sopan santun, nilai-nilai moral, Pancasila, dan budi pekerti dari guru kepada muridnya yang dapat saja terhambat oleh sistem komputerisasi dikarenakan tidak ada pertemuan tatap muka diantara mereka.

"Nilai-nilai keindonesiaan tidak boleh hilang hanya karena peralihan dari kelas konvensional ke kelas digital,” kata dia. 

Disdik Jabar Minta Kemendikbud Periksa Kepsek SMPN 19 Depok yang Manipulasi Nilai Rapor

Menurutnya, arus globalisasi yang tidak lagi dapat dihindarkan bukan menjadi suatu alasan pembenar yang dapat digunakan oleh para guru untuk tidak melakukan suatu terobosan-terobosan (breakthrough) tentang bagaimana nilai-nilai tersebut dapat tersampaikan dengan baik. “Sehingga menjadi pedoman dan falsafah hidup ketika para murid menjadi pribadi yang dewasa di masa depan,” kata dia.

Oleh karenanya, Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengeluarkan kebijakan agar Sistem Pengelolaan Pembelajaran dalam Pendidikan Jarak Jauh harus benar-benar flexible dan Pemerintah harus memastikan dilaksanakan secara merata dari pusat sampai di daerah sehingga peserta didik (anak) khususnya untuk tingkat sekolah dasar dapat teredukasi dengan didampingi oleh orang tua peserta didik kapan pun dan di mana pun serta tidak ada ketimpangan pendidikan antara pusat dan daerah.

Nasib 69 Siswa yang Gunakan Piagam Diduga Palsu di PPDB Jateng

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus akomodir kekhawatiran dari peserta didik demi terciptanya harmonisasi dan pemerataan pendidikan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pendidikan nasional," lanjut Amelia.

Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbud raih CNN Indonesia Awards

Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Raih Penghargaan Pelestarian Seni-Budaya Indonesia

irektorat Perfilman, Musik, dan Media, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek meraih penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024