Modus Unik Pencurian Rumah Mewah di Medan Lewat Iklan Duka Cita

Pelaku pencurian di Medan Sumut
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Kasus pencurian rumah mewah milik Edwar (39) di Jalan Raksa, Medan Petisah, dilakukan oleh Cece (24). Uniknya, aksi pencurian itu dengan modus tersangka memanfaatkan media massa atau koran untuk memantau keberadaan rumah korban, dalam keadaan kosong atau tidak.

Viral Speedometer Truk Digondol Maling di Rest Area Cibubur, Padahal Cuma Ditinggal 5 Menit

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengungkapkan pelaku yang tinggal di Jalan Gaharu Baru Medan ditangkap petugas dari rumahnya, Kamis siang 2 Juli 2020.

"Modus operandi pelaku yakni membaca surat kabar atau media cetak tentang berita duka cita, khusus orang Tionghoa. Kemudian mereka mengecek alamat tersebut dan mengintainya, lalu ketika keluarga tersebut pergi ke rumah sosial tempat persemayaman, barulah mereka membongkar rumah sasaran dan mengambil barang-barangnya,"jelas Martuasah kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2020.

Detik-detik Wanita di Cilincing Terseret saat Pertahankan Motornya yang Dicuri Maling

Baca: Perampok Budiman, Kembalikan Barang Curian Saat Lihat Korban Menangis

Kemudian, aparat kepolisian menangkap BPS (49) karena diduga sebagai penadah. "Aksi pencurian di rumah korban terjadi pada Rabu malam, 16 Juli 2020 saat dalam keadaan rumah kosong," tutur Martuasah.

Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur

Saat kejadian, rumah Edwar dalam keadaan kosong. Dia dan keluarganya sedang berada di Rumah Sosial/Balai Persemayaman GME Gloria di Jalan Bintang, Medan.

Pada hari pencurian itu, sekitar pukul 23.00 WIB, Edwar dan keluarganya pulang ke rumah. Dia terkejut melihat pintu kamar rusak. Isi kamar sudah berantakan. Barang-barang berharga yang disimpannya pun raib, yakni 200 gram emas batangan, uang tunai Rp300 juta, USD20.000 dan SGD4.000. 

"Setelah dicek, pelaku masuk ke rumah korban dari lantai 3 dan merusak ventilasi lalu masuk ke lantai 2 dan lantai 1. Tersangka keluar dari rumah korban melewati lantai 3 kembali," tutur Martuasah. 

Baca: Rekan Kerja Editor Metro TV Diperiksa Polisi, Tersangka Masih Diburu

Hasil pencurian di rumah Edwar dijual kepada BPS. Hasilnya dibelikan Cece sepeda motor Honda CBR. Penadah barang curian itu pun ditangkap.

Cece ternyata penjahat kambuhan. Dia pun melakukan pencurian di sejumlah lokasi. "Yang bersangkutan sudah 5 kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba," jelas Martuasah. 

Seorang pelaku pencurian lainnya, Faisal alias Etang, masih diburu. Cece sempat dibawa untuk mencari rekannya itu. "Tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personel, sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki tersangka untuk dapat dilumpuhkan, selanjutnya tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis," tutur Martuasah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya