5 Kasus Pembunuhan Sadis Jurnalis, Dendam Pribadi Hingga Perampokan

Garis polisi (ilustrasi)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Penemuan jasad editor Metro TV, Yodi Prabowo, di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2020 membuat geger. Polisi menyebut Yodi diduga menjadi korban pembunuhan. 

Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

Hal ini diketahui dengan ditemukannya luka tusuk pada tubuh korban dan mengamankan sebilah pisau di lokasi penemuan jasad korban. Kasus dugaan pembunuhan Yodi ini menambah daftar kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis.

Berikut beberapa kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis dan kru media di beberapa wilayah:

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

1. Nur Baety Rofiq (wartawan lepas)

Seorang wartawati Nur Baety Rofiq (44) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Gaperi RT 001/RW 009, Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 18 Juli 2015 dalam kondisi sudah membusuk dan ada bekas jeratan ikatan di tangan kirinya. 

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Nyabu Dulu Sebelum Eksekusi Korban, Ini Buktinya

Terdapat luka tusuk di bagian badan sebanyak sembilan tusukan dan luka sayat di leher. Tak hanya itu, rusuk wanita malang ini pun patah akibat hantaman benda keras.

Pihak Polres Depok pun bergerak cepat dengan menangkap empat pelaku pembunuhan wartawan media lepas. Tiga pelaku yakni Syarifudin (20), Ubaidilah (22), dan M Pujiono (20) ditangkap pada Senin, 20 Juli. Sementara satu pelaku lainnya Deni, yang merupakan otak pembunuhan ditangkap satu hari setelahnya di Bandung. Adapun motif pembunuhan ini murni kasus perampokan.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup karena pencurian yang dilakukan bersama-sama menyebabkan Nurbaeti meregang nyawa.

2. Soeprayitno (Media mingguan lokal Surabaya)

Jurnalis media mingguan di Surabaya Soeprayitno, ditemukan tewas bersimbah darah di Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya pada Jumat, 10 Mei 2019 malam. Lelaki 53 tahun tersebut ditemukan warga usai pulang salat Tarawih, sekitar pukul 20.00 Wib di atas bale bambu. Saat dilihat, tubuh korban penuh dengan luka bacok di bagian lengan dan kakinya.

Polisi menyebut pelaku pembunuhan terhadap Soeprayitno berjumlah dua orang. Hal ini berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Pada hari Minggu, 12 Mei, salah seorang pelaku bernama Chairul Anwar (32) menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Adapun motif pelaku membunuh yakni sakit hati dan dendam kepada korban. Pelaku membunuh korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau. Pelaku kedua juga menyerahkan diri pada Senin, 13 Mei 2020.

3. Ridwan Salamun (SUN TV)

Ridwan Salamun merupakan kontributor Sun TV di Tual, Maluku Tenggara. Ia merupakan warga Kampung Banda Eli. Ridwan tewas akibat dikeroyok ketika melakukan liputan bentrokan warga kompleks Banda Eli melawan warga Dusun Mangun, Desa Fiditan, Kota Tual, Maluku Tenggara pada 21 Agustus 2010.

Berdasarkan investgasi Komnas HAM, diketahui bahwa Ridwan sedang melakukan tugas jurnalistik meliput bentrokan tersebut. Sejumlah saksi menuturkan bahwa Ridwan terjebak di tengah bentrokan dan menjadi korban keroyokan massa. Ia sempat dibiarkan terkapar selama dua jam di jalan raya, sebelum dilarikan ke rumah sakit Tual. Namun akhirnya tewas saat tiba di rumah sakit.

Pengadilan Negeri Tual membebaskan tiga terdakwa pada 9 Maret 2011. Ketiganya disebut tidak terbukti menganiaya jurnalis ini hingga tewas. Sebelumnya, tiga terdakwa ini dituntut hukuman penjara selama delapan bulan karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya pada 2 Januari 2012, menghukum tiga terdakwa Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, dan Sahar Renuat, empat tahun penjara.

4. Arsep Pajario (Harian Umum Sriwijaya Post)

Seorang wartawan Harian Umum Sriwijaya Post, Arsep Pajario (40) ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Komplek Citra Dago Blok D No 9, Jalan S Suparman, Sukajaya, Sukarami pada Jumat, 17 September 2010. 

Arsep dibunuh lantaran terlibat cekcok dengan rekannya yang ternyata terlibat hubungan sesama jenis. Menurut pengakuan tersangka Stevi Andila Panjaitan, korban memintanya untuk melakukan oral seks dan disodomi. Tapi tersangka menolak ajakan tersebut hingga terjadi adu mulut.

Karena kesal dilecehkan korban, tersangka langsung memiting leher korban dari belakang dan menyeretnya ke ruang depan hingga korban terjatuh. Kemudian korban dicekik hingga tewas. Pelaku lalu pergi dengan mengambil barang berharga milik korban. 

5. Maratua Parasian Siregar dan Maraden Sianipar (Eks wartawan Sumut)

Maratua Parasian Siregar alias Sanjay (48 tahun), seorang aktivis di sebuah LSM di Kabupaten Labuhan Batu yang sebelumnya berprofesi sebagai wartawan bersama rekannya sesama wartawan, Maraden Sianipar (55) tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. 

Pembunuhan bermula saat mereka pada Selasa 29 Oktober 2019 meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhanudin Nasution untuk berangkat ke ladang, yang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Namun karena mereka tak kunjung pulang, Burhanudin melapor ke pihak kepolisan terdekat, yang selanjutnya melacak ke jalan yang dilalui dua korban. Mereka ditemukan tidak lagi bernyawa dengan banyak luka di bagian punggung.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku dari 6 tersangka pembunuhan mantan jurnalis Sumut itu. 4 tersangka lainnya masih buro. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya