Habib Bahar bin Smith Kembali Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan bahwa Habib Bahar bin Smith telah kembali dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur. Habib Bahar berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan hari Rabu, 8 Juli 2020, pukul 19.38 WIB.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

"Tiba di Lapas Gunung Sindur, Kamis, 9 Juli pukul 04.00," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada awak media, Jumat 10 Juli 2020.

Baca juga: Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Selasa Malam

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Rika menambahkan bahwa Habib Bahar dalam keadaan sehat dan selama perjalanan dikawal dengan aman.

"Pemindahan berdasarkan hasil assessment PK Bapas bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," katanya.

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan HB Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada hari Selasa malam, 19 Mei 2020, dengan pengawalan kepolisian.

Habib Bahar telah dicabut SK Asimilasi oleh Kepala Lapas Cibinong setelah penilaian Pembimbing Kemasyarakatan Bogor bahwa yang bersangkutan telah melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa

Begini Cara Kemenkumham Banten Jaga Keamanan Rutan dan Lapas Selama Nataru

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan apel kesiapsiagaan di lingkungan unit pelaksana teknis pemasyarakatan wilayah Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024