Mahfud Mau Bentuk Tim Pemburu Koruptor, ICW: Malah Kontraproduktif

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah belum dibutuhkan. Rencana ini disuarakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Capim KPK Setyo Budiyanto Setuju OTT Dilanjutkan, Pintu Masuk Bongkar Lebih Besar

Peneliti ICW, Wana Alamsyah menyebut tim tersebut sama sekali tak bekerja efektif jika melihat sejarah saat pertama kali dibentuk pada 2002 silam.

"Data ICW menunjukkan, pascadelapan tahun dibentuk, faktanya tim ini hanya berhasil menangkap empat buronan dari enam belas target penangkapan. Selain itu, evaluasi terhadap tim ini juga tidak pernah dipublikasikan oleh pemerintah," kata Wana kepada awak media, Jumat, 10 Juli 2020.

Jerat Koruptor, Wamen Otto Ingatkan Hati-hati Terapkan 2 Pasal di UU Tipikor Ini

Wana menuturkan, seharusnya pemerintah fokus untuk memperkuat aparat penegak hukum dibandingkan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Menurut dia, tim tersebut berpotensi tumpang tindih dari segi kewenangan karena melibatkan kementerian dan beberapa perangkat penegak hukum.

"Berdasarkan catatan ICW sejak 1996-2018, terdapat 40 buronan kasus korupsi yang belum dapat ditangkap oleh penegak hukum. Artinya, yang harus diperkuat dalam hal ini adalah aparat penegak hukumnya," jelas Wana.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Baca Juga: Jaksa Agung Mau Temui Mahfud MD Bahas Kelanjutan Tim Pemburu Koruptor

Ia pun menyoroti penangkapan buronan kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, melalui jalur ekstradisi.

Wana berharap pemerintah ke depan dapat menggunakan pendekatan non-formal antarnegara untuk mempercepat proses penangkapan puluhan buronan yang bersembunyi di negara lain.

"Jangan sampai di dalam kondisi pandemi saat ini, upaya untuk membuat task force baru malah menjadi kontraproduktif," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan kembali mengaktifkan tim pemburu koruptor. Anggota tim itu terdiri dari sejumlah kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi.

“Nanti dikoordinasi dari kantor Kemenko Polhukam, ini tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa dulu, hadir,” kata Mahfud dalam siaran video, Jumat, 10 Juli 2020.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya