Kasus Kebakaran Hutan, Dua Perusahaan di Kalbar Mulai Disidang

Kebakaran hutan di Kalimantan Barat
Sumber :

VIVA – Dua kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat (Kalbar) masuk tahap persidangan pada Jumat, 10 Juli 2020. Dua kasus korporasi tersebut melibatkan PT. FSL dan PT. PSL.

Penanganan Karhutla di Sumsel Efektif, Jumlah Hotspot Terus Berkurang

"Proses pengadilan terhadap korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat saat ini masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Dony Charles Go kepada VIVA, Jumat, 10 Juli 2020.

Menurut dia, saat ini kedua kasus ini sudah masuk dalam tahap sidang di pengadilan. Bahkan di Pengadilan Ketapang hari ini sudah pembacaan putusan terhadap PT PSL.

Viral Banyak Ular Gede Hangus Terbakar di Gunung Sindur Bogor

Baca juga: Musim Kemarau, Pemerintah Antisipasi Kebakaran Hutan

"Selain di Ketapang, Pengadilan Negeri Mempawah saat ini juga sudah melaksanakan sidang terhadap PT FSL,  dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak perusahaan," ujar Dony.

PLN IP Gerak Cepat Dukung Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di 3 Provinsi Ini

Lebih lanjut, kata Dony, untuk hasil putusan terhadap PT PSL, masih menunggu salinan putusan dari pihak Pengadilan Negeri Ketapang. Informasinya hasil putusan terhadap PT PSL terbukti bersalah, dan didenda Rp1 miliar. 

"Saya mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan, terutama yang melibatkan korporasi," ujarnya.

Karhutla di Palangka Raya

77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, lahan seluas 77,11 hektare di Palangkaraya telah terbakar akibat 180 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024