Kasus Maria Pauline Lumowa: Pemerintah Tekankan Penegakan Hukum
Jumat, 10 Juli 2020 - 09:42 WIB
Sumber :
- bbc
Ia menjelaskan TPK itu akan beranggotakan pimpinan Polri, Kejagung dan Kemenkumham dan di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Mahfud menambahkan pemerintah berencana memperpanjang payung hukum untuk mendirikan kembali tim itu.
TPK dilaporkan terbentuk di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 dengan tujuan menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.
"Kita optimis kalau Djoko Tjandra ini cepat atau lambat kita tangkap," kata Mahfud.