Kasus Maria Pauline Lumowa: Pemerintah Tekankan Penegakan Hukum
- bbc
Djoko, sebagaimana dikatakan oleh tim kuasa hukumnya, sempat berada di Indonesia, termasuk pada 8 Juni lalu saat mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatann. Kini dia disebut tengah berobat di Malaysia.
Keberadaannya di tanah air menuai kritik terhadap Kejaksaan Agung yang didesak untuk menyuplai informasi soal buron ke berbagai instansi pemerintah.
`Menutupi rasa marah rakyat` terkait Djoko Tjandra
Ekstradisi Maria yang dibawa langsung ke Indonesia oleh Menkumham Yasonna setelah Djoko Tjandra bisa masuk dan keluar Indonesia disebut Boyamin tidak cukup untuk menjamin keseriusan menjamin penangkapan buron. Malah, ia mengatakan hal itu sebagai langkah untuk menenangkan rakyat.
"Harus golnya itu menjadi tertangkapnya Djoko Tjandra. Kalau di jejak ini hanya seremoni, mengejar layang-layang putus seperti anak kecil. Itu aja, saya harus komentar itu.
"Kalau rakyat marah, terus tiba-tiba membuat kegiatan yang seakan-akan itu menutupi rasa marah rakyat. Dan selalu begitu. Tidak ada konsistensi untuk penegakan hukum yang betul-betul untuk keadilan bagi negara," tutur Boyamin kepada BBC News Indonesia melalui telepon, Kamis (09/07).
Ia menambahkan bahwa dengan ekstradisi Maria, yang sudah 17 tahun lebih menjadi buron, justru menunjukkan pemerintah semestinya bisa lebih serius dalam upaya penegakan hukum.
"Kasus ekstradisi Maria Pauline Lumowa ini membuktikan jika pemerintah mau serius maka akan bisa menangkap buron sehingga semestinya pemerintah akan bisa menangkap Djoko Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratno dan buron-buron kakap lainnya," kata Boyamin.