Kapolsek dan Anak Buah Keroyok Kuli Bangunan Paksa Mengaku Pembunuh

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Enam pejabat polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa bidang Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Sarpan, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41).

Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

Sarpan merupakan seorang kuli bangunan yang mengaku disiksa oleh oknum anggota polisi Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia mengaku disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuh Dodi.

"Ada enam orang ada perwira dan brigadir," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 Juli 2020.

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Peran Tersangka Diungkap

Tiga dari pejabat yang diperiksa di antaranya Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim. Beredar kabar bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan telah dibebastugaskan dari jabatannya akibat kasus tersebut. Namun dia enggan menjawab hal tersebut. Kata Tatan, yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

"Karena Beliau kapolsek ya pimpinan tertinggi ya tetap diambil keterangan. Kita tunggulah hasilnya ya," katanya lagi.

Polisi Proses Hukum Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Papua

Baca juga: Jaksa KPK Pilih Tak Hadirkan Hasto di Sidang Wahyu, Apa Alasannya

Ilustrasi mobil polisi.

Detik-detik Wanita Selingkuhan Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Pluit, Pelakunya Satu Keluarga

korban wanita itu ditelanjangi hingga dianiaya berujung babak belur wajahnya. Korban diduga selingkuhan suami dari pelaku.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025