Ekstradisi Maria Lumowa, Ferdinand Puji Sekaligus Kritik Yasonna

Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean
Sumber :
  • Instagram Ferdinand Hutahaean

VIVA – Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, layak mendapat tepuk tangan karena berhasil mengekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa.

Diketahui, Yasonna bersama jajarannya baru saja membawa pulang Maria Lumowa, yang merupakan tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun, pada Kamis 9 Juli 2020.

Akan tetapi, Ferdinand mengkritik kinerja Yasonna karena belum bisa mengungkap keberadaan Harun Masiku dan Djoko Tjandra. "Kritik dan pujian itu tempatnya sesuai kinerja. Untuk kasus Lumowa ini, Yasonna layak dapat tepuk tangan," ujar Ferdinand, di akun Twitter pribadinya, Selasa 9 Juli 2020.

"Tapi soal Djoko Tjandra yang bisa masuk Indonesia dan Harun Masiku, Yasonna gagal dan harus dikecam," tuturnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil membawa pulang buronan kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, melalui ekstradisi dari Serbia. Misi pemulangan dipimpin Menkumham Yasonna Laoly.

Maria sendiri sudah melarikan diri selama 17 tahun. Dalam penanganan kasusnya, berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia agar berhasil memproses hukum Maria yang tercatat sejak 2003.

Namun, berbeda halnya dengan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra. Selama ini dia dikabarkan tinggal di Papua Nugini sejak menjadi buronan mulai 2009 silam, tapi Djoko bisa masuk ke Indonesia pada Juni 2020 tanpa terdeteksi petugas keimigrasian.

KPK Temukan Dokumen Penting Dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Sedangkan untuk kasus Harun Masiku, kinerja Kemenkumham juga menjadi sorotan karena tak kunjung menemukan keberadaannya. Politisi PDIP itu masih diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ren)

Baca Juga: Soroti Ekstradisi Maria Pauline, HNW: Semoga Bisa Tangkap Harun Masiku

Pencarian Harun Masiku, KPK Temukan Mobilnya yang Diparkir Bertahun-tahun
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024