Singgung Salim Kancil di YouTube, Bupati Lumajang Diperiksa Polisi
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 9 Juli 2020, terkait unggahan 'Tanah Salim Kancil Diserobot Pengusaha Tambak Udang, Bupati Tolak Perizinan', di channel YouTube LUMAJANGTV. Polisi menyebut Thoriq diperiksa sebagai saksi.
Kepala Subdirektorat V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo membenarkan, Thoriq diperiksa terkait unggahan di YouTube pada 2019 lalu. "(Thoriqul Haq diperiksa) terkait ITE (UU Informasi dan Transaksi Elektronik), tapi masih saksi," katanya.
Baca juga: Bupati Lumajang Dilaporkan ke Polisi gara-gara Video Youtube
Ikut hadir bersama Thoriq ke Polda Jatim ialah istri dari almarhum Salim Kancil, Tijah. Salim Kancil adalah aktivis di Desa Selok Awar-Awar, Kecamata Pasirian, Lumajang, yang tewas karena dikeroyok para penambang pasir dalam konflik pertanahan, September 2015 silam. Saat itu, kasus tersebut mendapatkan sorotan nasional dalam waktu cukup lama.
Thoriq mengaku, ia dipanggil terkait unggahan di YouTube. Judul unggahan dimaksud dinilai memberatkan pelapor sehingga menjadi perkara di Polda Jatim. "Dan sekarang saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini. Saya (dipanggil untuk) dimintai keterangan, salah satunya soal istilah ‘penyerobotan’,” ujar Thoriq.
Namun, lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, masalah pokoknya ialah terkait tanah milik almarhum Salim Kancil. "Yang penting, dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap oleh istrinya Salim Kancil, yang dulu kita ingat semua itu menjadi tragedi Salim Kancil,” kata Thoriq.