Harta Maria Pauline Ada di Beberapa Negara, Aset BNI akankah Kembali?

Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pihaknya akan melakukan pemulihan aset atau asset recovery terkait uang BNI senilai Rp1,7 triliun yang dibobol oleh Maria Pauline Lumowa.

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Yasonna mengatakan pemulihan aset tersebut dilakukan pascaproses hukum terhadap Maria.

"Melalui proses hukum setelah penyidikan, tentunya kami bersama-sama penegak hukum lainnya nanti akan melakukan asset recovery," kata Yasonna pada Kamis, 9 Juli 2020.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Yasonna menuturkan, pihaknya segera melakukan sejumlah upaya terkait pemulihan aset tersebut.
Misalnya melakukan pembekuan rekening dan blokir akun. Apalagi diduga masih ada aset-aset terkait pembobolan ini yang berada di sejumlah negara termasuk di negara Belanda.

"Segala upaya hukum kita akan melakukan mutual legal assistance untuk melakukan freeze ke aset kemudian blokir akun dan lain-lain. Tentu bisa kita lakukan setelah proses hukum ada di sini," kata Yasonna.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Hanya memang kata Yasonna upaya ini membutuhkan proses. Politikus PDIP itu lalu mengatakan pemulihan ini tak bisa langsung terjadi hanya dalam hitungan hari.

"Tapi saya katakan itu tidak langsung besok dapat tapi ada prosesnya," ujarnya.

Baca juga: Maria Pauline Pembobol BNI Ternyata Sudah Warga Negara Belanda

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

Yasonna Laoly telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024