Butuh Waktu 1 Tahun untuk Pemerintah Ekstradisi Maria Pauline

Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan, jika proses penjemputan Maria Pauline Lumowa, buronan kasus  pembobolan BNI memakan waktu cukup lama. Bahkan, dalam prosesnya tersebut, tidak menutup kemungkinan bila nantinya Maria Pauline bisa lolos.

Imigrasi Tangkap Warga AS Buronan Kasus Predator Seks Anak

"Proses cukup lama, kurang lebih selama setahun koordinasi dengan Pemerintah Serbia. Dan di sini, kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat yang bisa bekerja sama dengan kita dan juga memberikan bantuannya, sehingga buronan bisa kita bawa, karena bayangkan kalau lewat dari seminggu kemungkinan lolos, beruntung kita cepat melakukan proses proses yang ada," katanya di Gedung VIP, Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 9 Juli 2020.

Mahfud menjelaskan, kemungkinan lolos itu karena pada tanggal 17 Juli, Maria akan bebas hukum di Serbia.

Kejaksaan Agung Tangkap 82 Buron Sepanjang 2024

"Makanya pas tahu masa tahanan di negara itu sudah habis, Kementerian Hukum dan HAM langsung meminta percepatan pada proses ekstradisi," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Nyaris Kehilangan Lagi Buronan Maria Pauline

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Nantinya, Maria akan dibawa langsung oleh pihak Bareskrim untuk melanjutkan proses hukum. Maria yang kini diketahui sebagai warga negara Belanda pun, akan diberikan hak-haknya seperti, hak asasi bantuan hukum.

"Di sini, Maria tentu akan diperlakukan dengan baik. Hak asasi bantuan hukum juga diberikan. Dan kalau tadi dari Maria sendiri mengatakan jika dia bilang punya kuasa hukum dari kedubes, mengingat saat ini dia merupakan warga negara Belanda," ungkapnya.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa, tiba pukul 11.00 WIB di Gedung VIP, Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang bersama rombongan Kementerian Hukum dan HAM dan delegasi Indonesia. Dia merupakan buronan penggelapan dana BNI senilai 1,7 triliun pada 2003 lalu. Maria dibawa ke tanah air melalui proses ektradisi.
 

Kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku usai diperiksa KPK

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

Kerabat buronan Harun Masiku yakni Daniel Masiku telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025