Miris 3 Bulan Tak Dipasok BBM, Ambulans COVID-19 Garut Setop Operasi
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Ambulans 119 yang disiagakan untuk kepentingan pelayanan COVID-19 di Kabupaten Garut Jawa Barat terancam terhenti karena biaya operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung cair. Selain itu tenaga medis dan awak ambulans sudah tiga bulan tak mendapatkan pembayaran honor maupun uang insentif.
Menurut Asisten Pemerintah Pemerintah Kabupaten Garut, Nurdinyana bahwa tim medis dan tenaga kesehatan ambulans 119, bertugas untuk melaksanakan antar jemput pasien COVID-19 serta melakukan tracking dan tracing COVID-19. Tugas awak awak ambulans 119 sangat berisiko tertular COVID-19, seharusnya hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
"Petugas kendaraan ambulans 119 itu yang berhadapan langsung dengan pasien-pasien COVID-19, hak-hak mereka seharusnya terpenuhi," ujarnya, Kamis 9 Juli 2020.
Pemerintah Kabupaten Garut belum bisa membayar honor tenaga medis dan awak ambulans 119 karena dana dari Kementerian Kesehatan belum bisa dicairkan. Hingga saat ini, sudah tiga bulan pembayaran tenaga medis dan awak ambulans 119 belum terbayarkan, padahal Belanja Tidak Terduga (BTT) COVID-19 Kabupaten Garut mencapai Rp234 miliar.
"Karena ada persoalan tata kelola administrasi, sehingga sudah tiga bulan tim medis dan awak ambulans 119 belum bisa dibayar," ungkap Nurdinyana.
Sementara Agus Mulyana, tenaga medis ambulans 119 mengakui jika selama ini pihaknya sudah tak memiliki dana talangan. Bahkan untuk menghidupi keluarga masing-masing tenaga medis dan awak ambulans 119 saat ini sudah sangat sulit.
"Kami sudah tidak punya uang lagi, karena hak-hak kami sudah tiga bulan tak kunjung cair," katanya.
Tim medis dan awak ambulans 119 berharap pemerintah segera mengeluarkan anggaran BBM dan honor maupun insentif awak ambulans 119. Jika tidak operasional Ambulans 119 akan terhenti.
"Kalaupun beroperasi tak mungkin menggunakan air mentah, harus BBM yang dibeli," ujarnya.