Pemerintah Nyaris Kehilangan Lagi Buronan Maria Pauline

Menkumham Yasonna Laoly berhasil ekstradisi pembobol BNI
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly berterima kasih kepada pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun.

KPK Sebut Pernah Periksa Paulus Tannos di Singapura Tahun 2024

Yasonna mengatakan, Maria ditangkap dan ditahan pemerintah Serbia sejak 16 Juli 2019. Bila Maria tak segera dibawa ke Indonesia, secara hukum Maria harus dilepaskan pada 16 Juli 2020.

"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena tanggal 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh pemerintah Serbia," kata Yasonna, Kamis, 9 Juli 2020.

Buron Kasus Impor Gula Tom Lembong Ditahan, Begini Perannya!

Baca: Momen Pemulangan Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa

Karena itu, Yasonna dan tim delegasi segera terbang ke Serbia guna menjemput Maria. Lebih beruntung lagi, Presiden Serbia Aleksander Vucic mau membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia. Terlebih waktunya sudah sangat mepet.

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

"Itu sebabnya kami harus cepat-cepat ambil, karena pengacaranya terus melakukan manuver, termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," katanya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu syarat yang diminta pemerintah Singapura untuk ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025