Dua Kapal China Ditangkap, Ada Jasad ABK WNI di Dalam Freezer
VIVA – Dua kapal ikan berbendera Tiongkok (China), yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 117, ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri dari Lantamal IV Tanjungpinang serta Polda Kepulauan Riau.
Penangkapan terhadap dua kapal asing tersebut, dilakukan di perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura. Penangkapan dilakukan, terkait informasi adanya anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang tewas akibat dianiaya.
Di dalam Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, ditemukan jasad korban yang tersimpan di dalam ruangan pendingin atau freezer. Jasad yang diketahui bernama Hasan Afriadi, warga Lampung, masih dalam keadaan utuh dan mengenakan pakain serta ditutupi selimut.
Tim gabungan yang mendapati jenazah tersebut, langsung melakukan evakuasi dari dalam kapal. Lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan proses visum.
Kapolda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman mengatakan, hasil penyidikan sementara korban diduga tewas akibat penyiksaan. Lantaran banyak ditemukan bekas siksaan di bagian tubuh. Dugaan juga, ABK tersebut adalah korban perdagangan manusia, karena dokumen diduga palsu. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para ABK dari kedua kapal ikan berbendera China tersebut.
Sementara itu, Danlantamal IV Laksamanan Pertama Indarto Budiarto mengatakan, awalnya TNI mendapat informasi dari keluarga korban. Berdasarkan info tersebut, maka dilakukan pengejaran terhadap kedua kapal tersebut.
Kedua kapal China tersebut, melintasi Pulau Nipah, dan di sana langsung dilakukan penyekatan. Beruntung, kedua kapal berhasil diamankan. Disaat pemeriksaan itulah, pihaknya menemukan jasad korban yang disimpan di freezer itu.
Di kapal tersebut, pihaknya juga mengamankan 21 orang ABK asal Indonesia, dan 18 orang asal Filipina. Kedua kapal tersebut kini masih berada di Dermaga Lanal Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Alboin/ TvOne Batam, Kepulauan Riau.