Pengemudi Ojol asal Bandung Bawa Ganja 30 Kilogram dari Aceh

Narkoba jenis ganja (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Yandi Deslatama (Banten)

VIVA – Kepolisian Resor Langkat, Sumater Utara, menangkap seorang warga asal Kota Bandung, Jawa Barat, karena kedapatan membawa ganja kering seberat 30 kilogram dari Aceh. Jefri Angga, pria berusia 28 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengaku membawa ganja karena tergiur upah yang dijanjikan.

Pakai Yamaha XMAX Baru Ojol Ini Jadi Sorotan, Netizen: Susah Dapat Tips

Jefri merupakan warga Cigiringsing, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. Dia berkutik saat petugas menangkapnya di salah satu bus dari Aceh menuju Medan. Aparat menemukan ganja kering seberat 30 tiga kilogram yang tersimpan di dalam tas dan koper serta diletakkan di bagasi bus.

Dalam pemeriksaan, Jefri menyebut nama seseorang yang menjanjikannya upah Rp10 juta kalau berhasil mengantarkan paket itu. Sesampai di Aceh ia kemudian disuruh berangkat ke Medan dengan bus umum sambil membawa satu koper dan satu tas tanpa mengetahui isinya.

Ojol Cerita Kerasnya Cari Nafkah, Antar Makanan di Tengah Hujan Deras dan Petir Meskipun Ongkosnya Cuma Rp7.200

Dari upah yang dijanjikan, tersangka baru menerima uang sebesar Rp3 juta, dan sudah dia gunakan untuk membeli tiket pesawat dari Bandung menuju Aceh. Dia mengaku tak mengetahui isi paket itu.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Firman Imanuel Perangin-angin, petugas menyita barang bukti sebuah tas ransel hitam merah yang berisi ganja sebanyak 10 bal, koper biru berisi ganja sebanyak 20 bal, dan satu unit handphone.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Penangkapan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan kemudian petugas melakukan razia serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Aparat mendapatkan seorang penumpang yang duduk di bangku nomor 07/08 di belakang sopir dan menemukan barang bukti yang disimpan di dalam bagasi bus.

Taufik Hidayat/Langkat

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024