Tolak Kawin Tangkap, Praktik Culik Perempuan di Sumba untuk Dinikahi
- bbc
Tradisi belis merupakan tradisi penyerahan mas kawin oleh pihak keluarga pria kepada pihak keluarga wanita sebelum melangsungkan pernikahan.
Penyerahan belis tersebut dapat berupa hewan ternak seperti kerbau, kuda maupun mamuli (perhiasan), dan sarung kain tradisional.
Menurut Frans, `kawin tangkap` adalah sebuah praktik yang berkembang dengan berlindung di balik klaim budaya demi menghindari tindakan hukum.
Ia berpandangan bahwa para tokoh adat maupun pihak berwenang tidak tegas dalam menanggapi praktek itu, sehingga terus berulang.
"Sampai sekarang tidak ada hukumnya. Hanya hukum sosial, dalam artian bahwa orang yang kawin seperti itu akan diomongin, hanya itu saja. Untuk memberatkan supaya jangan berlaku, itu tidak ada. Makanya saya sarankan, kalau perlu, mereka ini diberi denda misalnya 10 ekor kerbau untuk memberatkan dia sehingga ada rasa ketakukan sedikit," kata pengamat budaya yang berdomisili di Waingapu itu.
Meski demikian, sebagian orang memandang `kawin tangkap` memang budaya tradisional setempat, seperti pengalaman Citra.
Kejadian yang dialami Citra meninggalkan luka trauma yang tidak mudah dilepas. Apalagi, Citra mengungkap ia justru menghadapi stigma karena dianggap tidak menghormati adat setelah ia berhasil melepaskan diri dari penangkapannya.
Wanita yang kini sudah menikah dengan pria pilihannya sendiri itu berharap hal itu tidak terjadi lagi pada perempuan di Sumba.
"Ini memang budaya dari nenek moyang. Tapi budaya yang sudah tidak sesuai dengan zaman. Jadi budaya ini harus dihentikan karena sangat merugikan kami sebagai kaum perempuan," ujarnya.