Tolak Kawin Tangkap, Praktik Culik Perempuan di Sumba untuk Dinikahi
- bbc
Para pejabat pemerintah daerah Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menandatangani kesepakatan menolak praktik `kawin tangkap` demi meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.
Kesepakatan itu dibuat setelah muncul video viral pada akhir Juni lalu yang memperlihatkan seorang perempuan di Sumba dibawa secara paksa oleh sekelompok pria dalam sebuah praktik yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan `kawin tangkap`, atau penculikan untuk perkawinan.
Menanggapi video itu, pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan prihatin.
- Kisah relawan penyintas kekerasan seksual di tengah pandemi, `Pelecehan itu kenanya di psikis, lukanya di batin`
- Sejumlah penyintas kasus dugaan kekerasan seksual UII Yogyakarta akan tempuh jalur hukum: `Saya merasa takut dan gugup`
- Ancaman `kekerasan digital` di aplikasi kencan
Dia kemudian berkunjung ke Sumba pada pekan lalu untuk membahas permasalahan praktik itu, yang ia sebut sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengatasnamakan budaya.
Sejumlah pegiat perempuan mendorong pemerintah daerah untuk tegas menanggapi praktik `kawin tangkap`.
Alasannya, hal itu dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang berlapis bagi perempuan dan juga menimbulkan stigma bagi korban yang berhasil keluar dari penculikan.
Adapun pengamat budaya mengatakan hingga kini perdebatan terus berlanjut terkait asal usul praktik tersebut.
Ketidaktegasan untuk menghentikannya juga dianggap sebagai pemicu kejadian terus berulang.