Sepak Terjang Pembobol BNI Maria Pauline Bisa Buron hingga 17 Tahun
- bbc
Buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia untuk kemudian menjalani proses hukum di Indonesia.
Proses ekstradisi ini bekerja sama dengan polisi interpol Serbia.
Serah terima Maria Pauline Lumowa dilakukan di bandara internasional Nicola Tesla para Rabu (08/07) sore, waktu setempat. Dia diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Kamis (09/07) pagi.
Ekstradisi ini dilakukan setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkunjung ke Serbia pada 6 Juli lalu untuk memperkuat kerjasama penanganan kerjasama transnasional.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi telah menyelesaikan proses handling over atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasona dalam sebuah pernyataan.
- Djoko Tjandra kembali ke Indonesia, Kejagung dikritik tak aktif sebar informasi soal buron
- WNI `terlibat pembunuhan` di Singapura, perkara ditangani Polri
- Kemlu RI telusuri kewarganegaraan Minhati Madrais, istri petinggi ISIS di Filipina
Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara, kata dia.
Seperti dilaporkan KompasTV, Maria yang tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terikat dikawal dengan pengawalan yang ketat.