Produksi Padi di Ngawi Tertinggi Nomor 2 se-Jatim, Ini Penyebabnya
VIVA – Pencegahan terhadap alih fungsi lahan ternyata berdampak positif pada produktivitas pertanian di suatu daerah. Inilah yang dialami oleh Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Melalui Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Ngawi aktif melindungi lahan pertaniannya. Alhasil, produktivitas padi pun tetap terjaga, bahkan terdongkrak ke urutan dua se-Jawa Timur.
"Ngawi ini sudah menyodok ke peringkat dua terkait peningkatan produksi padi di Jawa Timur. Itu luar biasa. Biasanya kita ini peringkat lima," kata Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Rabu, 8 Juli 2020.
Baca juga: Mentan Jamin 11 Bahan Pokok Aman Sampai Desember 2020
Menurut Mas Ony, panggilan akrabnya, sejauh ini alih fungsi lahan pertanian di Ngawi relatif sangat kecil. Perubahan lahan pertanian itu rata-rata tidak sampai 2 persen per tahun.
"Menurut report BPS terakhir, Ngawi ini paling sedikit perubahan alih fungsi lahannya. Per tahun itu nggak nyampe 2 persen," ujarnya.
Adanya Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini, menurutnya, sangat efektif dalam mencegah alih fungsi lahan.
"Karena dalam Perda itu, terus ditambah UU dan peraturan pemerintah di atasnya, bagi Bupati/Kepala Daerah yang melakukan tindakan peralihan lahan yang tidak sesuai peruntukan itu ancamannya pidana. Oleh karenanya, kita sangat hati-hati terkait itu," katanya.
Menurut data BPS, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) utama Kabupaten Ngawi berasal dari sektor pertanian, peternakan dan perkebunan. Sektor tersebut menyumbang sekitar 34 persen dari keseluruhan PDRB.
Oleh karena itu, agenda perlindungan lahan pertanian bisa dikatakan selaras dengan pemajuan perekonomian di Ngawi.
"Kita ingin Ngawi ini maju dan berkembang, masyarakatnya memiliki pekerjaan yang baik, tetapi tidak secara frontal mengubah peruntukan lahan. Misalnya diubah semua jadi industri. Apalagi yang sifatnya merusak dan mengubah tatanan ekosistem lingkungan,"
"Harapannya ke depan, kita punya Agrotekno Park. Tempat ini akan memfasilitasi anak-anak muda agar cinta pada pertanian. Nanti ada riset, pengembangan dan pelatihan di situ. Lewat ini diharapkan muncul entrepreneur muda dan bisa membuka lapangan pekerjaan di bidang agrobis," ucapnya.
Usaha perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Ngawi ini sejalan dengan agenda pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, untuk terus menjaga lahan pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat mengampanyekan agar masyarakat menjaga lahan pertanian demi kebutuhan pangan masyarakat 267 juta jiwa.
"Saya katakan bahwa lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Untuk itu, Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi, untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di peraturan daerah RT/RW/provinsi/kabupaten/kota.