Lion Air Bakal Laporkan ke Polisi Penyebar Rapid Test Hoax di Medsos

Maskapai penerbangan Lion Air.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Maskapai penerbangan Lion Air Group mengklarifikasi kabar yang belakangan ini berkembang terkait proses screening uji kesehatan dan rapid test COVID-19. Sebelumnya, sejumlah informasi melalui jejaring media sosial ada yang menyebutkan layanan rapid test COVID-19 penumpang Lion Air dilakukan tanpa pengecekan dan pengambilan darah.

IM Dilaporkan Balik Reza Arthamevia, Fahmi Bachmid: Itu Hak Dia

Terkait berita tersebut, dengan tegas Lion Air menyebut adalah tidak benar jika proses layanan metode rapid test COVID-19 dilakukan tanpa pengecekan dan pengambilan darah.

Tak hanya itu, pihak Lion Air pun menyatakan kabar tersebut cenderung tendesisus, menyesatkan dan menyudutkan perusahaan.

Dituding Penipuan Bisnis Berlian, Reza Arthamevia Lapor Balik

Baca juga: Sadis, Pria Ditembak Mati Saat Gandeng Putrinya Seberangi Jalan

Lion Air Group sudah mempelajari dan sedang menentukan langkah-langkah berikutnya, seperti yang tertuang dalam surat rilis resminya kepada VIVA, Rabu 8 Juli 2020.

Polisi Blak-Blakan Soal Alasan Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo

Lion Air pun disebutkan akan memproses dan melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk menentukan kebenaran dari informasi yang berkembang tersebut.

Menurut rilis tersebut, pelaksanaan rapid test COVID-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika dilakukan sesuai standar prosedur, mengikuti rekomendasi dari protokol kesehatan serta berdasarkan pengawasan ketat tim medis.

Baca juga: Media Malaysia Hebohkan Hutan Kalimantan Terbakar, Isinya Ngawur?

Lion Air Group menjalankan fasilitas rapid test COVID-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Rapid Test COVID-19 tetap mempergunakan sampel darah dengan tujuan utama ialah mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh.

Hal ini dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi serta salah satu upaya Lion Air Group mencegah penyebaran COVID-19 dalam penerbangan.

Dalam bekerja, tenaga medis yang melayani calon penumpang dilengkapi alat pelindung diri, antara lain masker, pelindung wajah (face shield), cairan pembunuh kuman (hand sanitizer) dan lainnya.

Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya