Polemik Ekspor Benih Lobster, Ngabalin: Susi Sudah Selesai Masanya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan bahwa kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat berpihak kepada nelayan. Termasuk kebijakan dibukanya kembali ekspor lobster yang sempat ditutup di masa Susi Pudjiastuti menjadi Menteri KKP. 

Kapal Coast Guard China Nyelonong Masuk Indonesia, Ini Pesan Susi Pudjiastuti Buat Prabowo

Baca Juga: Kebijakan Perikanan RI Ugal-ugalan, Susi Ingatkan Lagi Janji Jokowi

"Semua aturan pada periode menteri lalu, Ibu Susi, dia sudah selesai pada zamannya, dia sudah selesai pada waktunya. Setiap orang ada kuasanya dan setiap kuasa itu tergantung pada masa-masanya," kata Ngabalin saat mendampingi Menteri KKP Edhy Prabowo dalam acara pelepasan ekspor olahan ikan di Kirana Food International Tuban, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Juli 2020. 

Komitmen Dorong Ekonomi Biru, Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bersama Menteri KKP Edhy Prabowo, Ngabalin mengaku berkeliling ke seluruh Indonesia, menyerap aspirasi para nelayan. Nah, kebijakan soal lobster, menurutnya didasarkan pada keinginan para nelayan. 

"Dan itu yang berkali-kali presiden minta. (Karena selama ini) seakan-akan tidak ada komunikasi antara nelayan dengan KKP," ujar Ngabalin. 

Paparkan Hasil Kinerja, Menteri Kelautan Sebut Polsus Selesaikan Sengketa Rp37,5 Miliar

Apakah kebijakan di era Menteri Susi tidak berpihak kepada nelayan? Ngabalin menjawab, "Setiap orang ada masanya. Maksud saya, jangan kemudian kebijakan diambil, diganggu terus. Banyak orang juga yang tidak jadi menteri di periode kedua, dia tidak mengganggu," tandas Ngabalin.

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membuka keran ekspor benih lobster menimbulkan pro dan kontra. Salah satunya, adanya dugaan nepotisme di balik keterlibatan beberapa kader partai dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Cek saja kalau ada aliran atau apa. Kalau ada nepotisme silakan dicek. Monggo cek perlakuan seperti apa. Kami terbuka atas menerima masukan, kalau ada yang merasa ada aliran dana yang masuk ke menteri silakan saja dicek," kata Menteri Edhy Prabowo menjawab tudingan itu, dalam Apa Kabar Malam tvOne pada Selasa, 7 Juli 2020.

Bea Cukai gagalkan penyelundupan benih bening lobster

Bea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 Miliar

Nilai barang pada penindakan pertama sebesar Rp23,8 miliar, sementara penindakan kedua bernilai Rp19,2 miliar. Total seluruhnya mencapai Rp43 miliar.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024