Mau Gelar Pameran, Cermati Protokol Kesehatannya
- instagram.com/dit.promkes/
VIVA – Setelah beberapa waktu lalu telah merilis ketentuan protokol adaptasi kebiasaan baru pada sejumlah kategori aktivitas sosial masyarakat, Kementerian Kesehatan pun kini kembali mengumumkan untuk kategori berikutnya.
Melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, protokol kesehatan penting diterapkan di salah satu jenis fasilitas umum, yaitu penyelenggaraan event/pertemuan.
Penyelenggaraan event/pertemuan merupakan sebuah kegiatan untuk mengumpulkan orang-orang di satu tempat, melakukan serangkaian aktivitas yang teratur guna memperoleh suatu informasi atau menyaksikan suatu kejadian.
Baca juga: Sadis, Pria Ditembak Mati Saat Gandeng Putrinya Seberangi Jalan
Jenis-jenis penyelenggaraan event/pertemuan, seperti penyelenggaraan seminar, konferensi nasional maupun internasional, perjalanan insentif, dan pameran.
Kegiatan ini berpotensi terhadap penularan COVID-19 karena berkumpulnya orang dalam waktu dan tempat yang sama.
Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan oleh pengelola/penyelenggara/pelaku usaha dan tamu/peserta. Pengelola wajib mengedukasi pencegahan COVID-19 kepada pekerja.
Baca juga: Media Malaysia Hebohkan Hutan Kalimantan Terbakar, Isinya Ngawur?
Pengunjung diarahkan oleh pengelola untuk melakukan registrasi online agar dapat mengatur jumlah pengunjung dan memberikan imbauan untuk membawa perlengkapan pribadi (seperti alat makan dan botol minum pribadi).
Di saat event, pengelola memasang tanda orang sakit dilarang untuk masuk. Penting juga untuk diperhatikan seperti apa mengatur tata letak di lokasi event tersebut.
Hal-hal seperti menyediakan sarana cuci tangan portable, hand sanitizer, media informasi cetak dan digital, alat ukur suhu, tentunya jadi prioritas sebagai komponen penting penunjang terselenggaranya kegiatan tersebut.
Selain itu, pembayaran online dan menyediakan barang yang sudah dikemas untuk peserta, juga tak ketinggalan untuk dicermati.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru agar tetap sehat dan aman di masa wabah COVID-19.