Pengacara Sebut Perkara Djoko Tjandra By Order

Djoko Tjandra
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Nita Kolopaking merasa prihatin dengan kasus yang menimpa kliennya Djoko Tjandra, sebab perkara ini dianggap sudah selesai dan yang bersangkutan diputus bebas pada 2001.

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat Buntut Korupsi Djoko Tjandra, Beda dengan Jaksa Pinangki

“Mengenai putusan perkara Djoko Tjandra, saya prihatin bahwa beliau mengalami proses 21 tahun, 1999 dia sudah mengalami penahanan baik rutan maupun tahanan kota maupun  tahanan,” kata Nita Kolopaking dalam acara Simsalabim Djoko Tjandra di Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne, Selasa, 7 Juli 2010.  

Dalam perkara ini, yang bersangkutan sempat meminta kepada kuasa hukumnya agar dapat menjelaskan ke publik agar lebih jelas dan tidak menyudutkan.  

Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Banding Pasca Lolos dari Pemecatan

Dijelaskannya, delapan tahun kemudian setelah eksekusi putusan, jaksa sudah melaksanakan. Namun, jaksa ini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah delapan tahun kemudian.

“Saya katakan by order ada kekuasaan yang melakukan ini,” ujarnya.  

Polri Buka Suara soal Kapan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Baginya, bahwa kleinnya sudah banyak berkiprah di Indonesia terutama dalam dunia property di Tanah Air. “Bagaimana mungkin kalau seorang investor dalam negeri saja kita didzoliman, mengkriminalisasi hukum, bagaimana investor masuk,” katanya.

Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly memantau penghitungan suara di Sekretariat BSPN PDIP Sumut.(B.S.Putra/VIVA)

Menkumham Yasonna Pastikan Tak Ada Upaya Lindungi Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan pihaknya tidak mengetahui soal keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku jika mengetahui keberadaan Harun,

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2024