Suku Baduy Ingin Lokasi Adatnya Hilang dari Peta Wisata Indonesia
- VIVA/ Sumiyati
VIVA – Masyarakat suku adat Baduy, yang di wakilkan kepada empat orang, yakni Heru Nugroho sebagai pegiat internet, Henri Nurcahyo pegiat seni dan budaya, Anton Nugroho pegiat sosial dan lingkungan, dan Fajar Yugaswara pegiat seni, diberi mandat oleh sesepuh adat Baduy, untuk mengirim surat terbuka ke Presiden Jokowi, agar wilayah adat mereka tidak lagi dijadikan lokasi wisata.
Surat tersebut tertanggal 06 Juli 2020 mengenai Permohonan Perlindungan Pelestarian Tatanan Nilai Adat Baduy.
Surat itu pun dicap jempol oleh tiga jaro atau kepala desa, yakni Jaro Saidi sebagai Tanggungan Jaro 12, Jaro Aja sebagai Jaro Dsngka Cipari, dan Jaro Madali sebagai Pusat Jaro 7.
"Agar bapak presiden melalui perangkat birokrasinya, berkenan membuat dan menetapkan sebuah kebijakan, supaya wilayah adat Baduy tidak lagi dicantumkan sebagai lokasi objek wisata. Dengan kata lain, kami memohon agar pemerintah bisa menghapus wilayah Adat Baduy dari peta wisata Indonesia," begitu bunyi petikan surat tersebut, yang dikutip pada Selasa, 07 Juli 2020.
Salinan surat tersebut dikirimkan oleh Heru Nugroho, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya. Masih dalam salinan surat tersebut, alasan para tetua adat Baduy ingin dihapuskan wilayahnya dari peta wisata Indonesia, karena banyak dokumentasi berupa foto dan video di Suku Baduy, terutama Baduy Dalam, beredar luas di masyarakat. Bahkan aplikasi Google map, memuat dokumentasi alam Baduy di perkampungan Cikeusik, Cikertawarna dan Cibeo.
Padahal, dalam tatanan hidup masyarakat Adat Baduy, ada larangan untuk mendokumentasikan dan mempublikasikannya ke dunia luar.
Baca juga:Â Rapat Tertutup, Mobil Mewah Anggota DPR Berderet Parkir di Gedung KPK
Kemudian alasan kebersihan dan kelestarian alam. Seiring derasnya arus wisatawan datang ke Baduy, sampah semakin menumpuk di dalam perkampungan.
"Agar bapak Presiden melalui lembaga birokrasinya, mengeluarkan peraturan untuk tidak mengizinkan pihak mana pun di seluruh dunia, membuat dan mempublikasikan citra gambar wilayah Baduy, khususnya Baduy Dalam, dari sudut mana pun, tanpa terkecuali. Terhadap pelanggaran ini, kami usulkan agar dapat dikenakan sanksi yang tegas," begitu tulisan dalam surat tersebut.
Masih menurut Heru, Surat itu sudah dikirimkan ke Presiden Jokowi pada hari Senin, 06 Juli 2020 kemarin. Sedangkan salinannya, sudah dia kirimkan melalui aplikasi WhatsApp ke teman-temannya yang ada di pemerintahan.
"Dikirim kemarin yang hardcopy. Menurut tracing jasa pengiriman, surat sudah sampai hari ini. Yang ke Presiden dan semua kementerian sebagai tembusan. Yang ke Gubernur Banten dan Bupati Lebak, katanya baru akan sampai besok pagi," jelas Heru, melalui pesan singkatnya, Selasa 7 Juli 2020.