Jenazah PDP Corona Dibawa Kabur Keluarga di Medan ternyata Positif
- mui.or.id
VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) COVID-19 Kota Medan menyayangkan adanya jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang dibawa kabur oleh pihak keluarga dari RSUD dr Pirngadi Medan, Sabtu 4 Juli 2020. Hasil swab melalui Labotorium Polymerase Chain Reaction (PCR) dinyatakan bahwa pasien itu positif terpapar virus corona.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Medan, Mardohar, kepada wartawan di Medan, Selasa, 7 Juli 2020. Ia menyayangkan sikap keluarga almarhum tidak mau menerapkan protokol kesehatan dalam proses pengurusan jenazah hingga pemakaman.
“Di Pringadi sudah keluar swab-nya (pasien), (hasilnya) positif, cuma karena keluarganya tidak mau dikuburkan secara COVID dibawa jenazah oleh keluarganya secara paksa,” ungkap Mardohar.
Mardohar menjelaskan seluruh pasien COVID-19 meninggal dunia akan dilakukan proses pengurusan jenazah sesuai dengan penanganan COVID-19, termasuk melakukan fardu kifayah sesuai dengan syariat Islam termasuk menyalatkan jenazah.
Jenazah PDP tersebut diketahui sudah berada di dalam peti. Kemudian dipindahkan dari mobil ambulans ke mobil pribadi. Alasan keluarga pasien buru-buru membawa kabur mayat karena ingin menyalatkan jenazah itu.
Untuk selanjutnya, Mardohar mengungkapkan menyerahkan proses hukum membawa kabur jenazah PDP corona itu, kepada pihak Kepolisian karena pihaknya sudah menjalankan tugas medis sesuai dengan penanganan COVID-19.
“Kita sudah koordinasi sama kepolisian, sama Satpol PP sudah koordinasi. Mereka sudah melakukan tugasnya lah, enggak tahu kita gimana lanjutnya, tapi itu sudah melapor,” tutur Mardohar.
Baca juga: Denny Siregar dan Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Ustaz Ruslan