Pertama Kali, Rapat Komisi III DPR Digelar di Gedung KPK

KPK saat menghadiri rapat RDP dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas), hari ini, Selasa, 7 Juli 2020. RDP ini akan membahas sejumlah isu terkait dengan penegakan hukum dan proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.

DPR Minta Aplikator Koin Jagat Koordinasi dengan Polri

Tampaknya, RDP antara Komisi III DPR dan KPK kali ini akan berbeda dari biasanya. Sebab, RDP tersebut bakal dilangsungkan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Bukan di DPR seperti lazimnya dilakukan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengamini bahwa pihaknya akan RDP dengan Komisi III DPR di kantor antirasuah, hari ini. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah rapat akan digelar secara tertutup atau terbuka. Menurut Ali, itu kewenangan pimpinan rapat.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Gerindra: Mahfud Jangan Menghasut Kalau Prabowo Langgar Hukum

"Iya betul, namun karena ini sidang DPR, maka nanti terkait apakah sidang terbuka atau tertutup tentu jadi wewenang pemimpin rapat ya," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 7 Juli 2020.

Ali enggan membeberkan secara rinci alasan RDP digelar di kantor KPK. Sebab, biasanya RDP antara DPR dan KPK dilakukan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. RDP antara DPR dan KPK ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

Baca: Dewas KPK Segera Periksa Firli Bahuri soal Helikopter Mewah

Terpisah, Anggota Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, rapat dengar pendapat kali ini memang agak berbeda dari biasanya. Menurutnya, untuk pertama kali DPR menggelar RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih yang merupakan markas dari KPK RI.

"Ini adalah sejarah baru" kata Sahroni saat dikonfirmasi.

Sahroni mengungkapkan, sebelumnya rapat dengar pendapat antara DPR dan mitra terkait selalu dilaksanakan di Senayan. Langkah ini merupakan sejarah karena untuk pertama kalinya DPR melakukan rapat dengar pendapat di luar gedung DPR.

"Jadi ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya tersebut," ujar Sahroni.

Ide ini, kata Sahroni, muncul dari Komisi III. Salah satu pertimbangannya adalah agar DPR lebih mengetahui bagaimana situasi kerja di gedung KPK. 

"Kami Komisi III yang minta rapat di sana biar kita dengan mitra satu sama lain mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," tutur Sahroni.

Ia menambahkan, RDP Komisi III DPR dengan KPK ini direncanakan bersifat terbuka untuk umum. "Kemungkinan agendanya terbuka," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

DPR Minta Diproses Hukum Jika Pemasangan Pagar Laut Terbukti Langgar Aturan

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv meminta dilakukan proses hukum apabila ditemukan pelanggaran hukum terhadap pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 Km di Pantai Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025