KPK Tangkap Kepala Daerah dan Beberapa Orang di Kalimantan Timur

Ilustrasi penyidik KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan tim lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam, 2 Juli 2020.

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

Diungkapkan Ali Fikri, sejumlah oknum termasuk kepala daerah “kabupaten” di Kalimantan Timur turut ditangkap.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat dini hari, 3 Juli 2020.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

Baca: Pengacara: KPK Punya Sadapan Aliran Uang ke Pejabat Kejagung dan BPK

Namun Ali belum bersedia menjelaskan detil mengenai kasusnya karena, katanya, tim KPK masih bekerja. “Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Sidang Putusan Harvey Moeis, Hakim Nyatakan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 T

Informasi diterima VIVA, sejumlah ruangan kantor Bupati Kutai Timur sudah disegel oleh tim Satgas KPK. Ali hanya menjanjikan akan menyampaikan informasi terbaru tentang kasus itu nanti setelah tim KPK menyelesaikan tugasnya di sana.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyampaikan bahwa bakal memaafkan koruptor jika mau mengembalikan uang hasil korupsinya.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024