Novel Tak Banyak Berharap terhadap Vonis Penyiram Air Keras

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, vonis terhadap dua oknum polisi penyerang dirinya, pada 16 Juli 2020 mendatang, merupakan tampilan wajah hukum di Indonesia.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Novel mengaku tak banyak berharap dengan persidangan kasus tersebut. "Sulit untuk menaruh harapan terhadap proses hukum yang banyak janggal dan jauh dari fakta kejadian. Saya lebih melihat putusan nanti akan jadi tampilan wajah hukum di Indonesia," kata Novel kepada awak media, Kamis, 2 Juli 2020.

Novel menilai, banyak kejanggalan dari awal kasus ini diungkap Polri. Dia meyakini, kedua terduga pelaku, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis bukan pelaku sebenarnya.

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Selain itu, kata Novel, dalam dakwaan kasus ini juga banyak yang janggal. Mulai dari material yang disebut untuk menyiram dirinya adalah air aki bukan air keras, hingga tidak dihadirkannya saksi kunci yang menurut Novel berada di lokasi kejadian.

Lantaran itu, Novel menyebutkan, vonis terhadap dua terduga pelaku dirinya merupakan tampilan wajah hukum di Indonesia nantinya. “Apakah (tampilannya) akan tampak lumayan atau sangat buruk," kata Novel.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara rencananya akan membacakan vonis terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, selaku terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan pada 16 Juli mendatang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini menuntut satu tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Jaksa menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel.

Jaksa menyampaikan, aksi terdakwa tersebut untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan menyiramkan asam sulfat ke badan namun di luar dugaan mengenai mata Novel.

Novel Baswedan

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus, Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, berharap kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tidak berlarut-larut.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024