Anggota DPR Pertanyakan Mahalnya Biaya Rapid dan Swab Test
- VIVAnews/Irfan
VIVAnews - Anggota Komisi V DPR, Iis Edhy Prabowo, mengatakan pengawasan aturan pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus Covid-19, sebaiknya tidak hanya diperketat bagi penumpang transportasi umum di bandara saja.
“Kenapa selama pengendalian seolah hanya terkonsentrasi di bandara saja? Padahal transportasi itu juga melalui laut dan darat,” kata Iis kepada wartawan pada Rabu, 1 Juli 2020.
Di samping itu, Iis juga mempertanyakan biaya rapid test maupun swab (PCR) test yang sangat mahal. Padahal, rapid test atau PCR dijadikan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan transportasi umum.
“Seharusnya masyarakat diberi kemudahan dalam memeriksa diri demi penanggulangan penyebaran Covid-19. Apalagi ini berkaitan dengan syarat untuk mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat sudah sangat terpuruk secara ekonomi karena penghasilan menurun akibat pandemi wabah corona Covid-19. Sehingga, masyarakat tidak perlu dibebani lagi dengan biaya pemeriksaan kesehatan yang begitu mahal.
“Masyarakat sudah sangat terpuruk secara ekonomi karena penghasilan menurun, karena hampir seluruh sektor kehidupan dalam beraktivitas membutuhkan hasil rapid test dan PCR untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19,” kata dia.
Ia mengatakan pihak rumah sakit akan mewajibkan pasien untuk mengikuti rapid test atau swab test terlebih dulu apabila sakit, meskipun tidak ada kaitan dengan pandemi Covid-19.
“Jelas ini sangat membebani masyarakat,” kata dia.
Biaya rapid test berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Sedangkan, pemeriksaan swab di rumah sakit atau klinik itu harganya Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta.