Bupati Sebut Hajatan yang Dihadiri Rhoma Irama Langgar Izin Keramaian

Rhoma Irama tampil di acara sunatan di Pamijahan Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Bupati Ade Yasin, menyampaikan hajatan yang mengundang keramaian telah diakui oleh Abah Surya Atmaja. Saat ini proses pelanggaran PSBB Proposional Parsial itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resor Bogor.

Jokowi Sebut PSBB dan PPKM Akan Berhenti Akhir Tahun 2022

"Beliau merasa salah setelah melanggar aturan hukum tidak hanya PSBB tetapi juga aturan hukum, berkerumun melakukan acara besar itu kan harus ada izin. Jadi beliau mengatakan bahwa ini tidak ada izin. Bahwa ini merasa salah begitu. (Berapa pihak yang diperiksa?) Itu baru memeriksa penyelenggara, nanti untuk siapa-siapanya akan diperiksa itu terserah dari pihak Polres," kata Bupati didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai memperingati Hut Bhayangkara ke-74 di Polres Bogor, 1 Juli 2020.

Ade mengatakan, pelanggaran ditangani Kepolisian adalah izin keramaian. Sejak awal penyelenggara tidak mengantongi izin tersebut. 

Data Ini Sebut PSBB hingga PPKM Tidak Tingkatkan Kualitas Udara

"Jadi kemarin kami tidak punya kewenangan juga untuk terlalu jauh menyidik karena kami bukan penyidik gugus tugas hanya menyampaikan, bahwa kita sudah melarang. Dan kami bertanya apakah ada izin dari pihak lain ternyata tidak ada. Silahkan selanjutnya diproses," ucap Bupati.

Dalam keramaian ini, Bupati juga khawatir adanya pembekingan aparat dengan menyinggung siapa orang di balik digelarnya hiburan dihajatan Abah Surya. Pada saat dihadirkan untuk menjelaskan mengapa tetap dilaksanakan, penyelenggara terus mengelak.

Beberapa Penyidik Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Tidak Pengaruhi Kinerja

"Kita minta keterangannya saya tanya apakah ada izin enggak? Enggak ada. Khawatir kan dari siapa gitu, ternyata memang enggak ada. Kita juga sedang mencari pihak-pihak yang terlibat mengamankan acara itu. Baik katanya ada seseorang yang di situ yang mungkin aparat di bawah juga takut. Siapapun nanti akan terungkap dibawa permeriksaan polisi. Lalu selanjutnya setelah itu kita kasusnya kita serahkan kepada ke pihak yang berwenang di sini Polres Bogor. (Apa saja yang dibicarakan abah?) Ya biasa lah jawabannya yang ngelak-ngelak aja, tetapi saya kan tanya, kenapa nekat, ya ternyatakan mungkin merasa susah ya ngomongnya," katanya.

Presiden Jokowi berikan keterangan pers di Istana Merdeka

Jokowi Targetkan Kajian Penghentian PSBB-PPKM Selesai Pekan Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan mengenai pernyataannya yang menyebut bahwa penerapan kebijakan PSBB dan PPKM akan segera berakhir akhir tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2022