Pengacara Akui Djoko Tjandra Berada di Indonesia pada 8 Juni 2020
- Istimewa
VIVA – Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra ternyata berada di Indonesia sejak 8 Juni 2020. Hal itu pun dibenarkan oleh Penasihat Hukum buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu, Andi Putra Kusuma.
Andi mengaku pernah bertemu dengan Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juni 2020.
Andi tidak mengetahui bahwa kliennya sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu. Dirinya menegaskan hanya bertemu Djoko Djandra di PN Jakarta Selatan untuk mengajukan PK.
"Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia. Intinya kami dari tim hukum menyampaikan bahwa pendaftarannya harus dilakukan oleh pemohon itu sendiri, untuk itu bapak mohon untuk dapat hadir di pengadilan kita tentukan tanggal 8 beliau hadir di pengadilan," kata dia.
Andi juga menjelaskan bahwa kliennya tak dapat hadir pada sidang perdana PK lantaran alasan sakit. Sidang akan dijadwal ulang pada 6 Juli 2020, namun dirinya belum bisa memastikan kliennya akan hadir atau tidak.
"Mengenai kehadirannya Pak Djoko terakhir kami konfirmasi bahkan sebelum sidang tanggal 29 pak Djoko tuh confirm untuk hadir, cuma pada Kamis, disampaikan beliau kesehatannya menurun dan dibuktikan juga surat dari dokter. Makanya sidangnya ditunda untuk menghadirkan beliau," ujarnya.
Kendati begitu, lanjut Andi, Djoko kesehatannya belum membaik saat ini. Sehingga ia tidak tahu apakah akan hadir dalam sidang selanjutnya atau tidak.
"Nah untuk sidang pada tanggal 6 saya sedang melakukan konfirmasi apakah hadir atau tidak, tapi hingga saat ini kesehatannya masih belum membaik, tapi mohon didoakan juga sebelum tanggal 6 sehat dan bisa hadir," imbuhnya.