Kapolri Minta Maaf jika Kinerja Kepolisian Belum Maksimal

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis minta maaf pada masyarakat bila selama bertugas jajarannya belum bisa memenuhi ekspektasi yang ada. Hal itu diungkapkan saat memberi sambutan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar secara virtual dengan jajaran Polda dan Polres di Gedung Bareskrim Polri.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia apabila ada kinerja atau hal-hal yang belum bisa membuat ekspektasi masyarakat senang sama Polri," ucap Idham di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 1 Juli 2020.

Meski begitu, ia merasa bahwa dirinya selalu memikirkan untuk bertindak dan berbuat yang terbaik bagi institusinya. Dia pun menyinggung penilaian masyarakat terhadap Polri dapat dikatakan baik dengan mencapai 82 persen. Untuk itu, menurutnya hal tersebut perlu dipertahankan.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Karena itulah modal dasar kami sehingga kami dicintai oleh masyarakat," kata dia.

Idham juga mengatakan selama ini polisi yang bertindak baik belum tentu dimaknai baik oleh masyarakat. Maka, dirinya mengingatkan jajaran tidak sekadar baik, tapi jadi yang terbaik. Selepas perayaan Hari Bhayangkara, Jenderal bintang empat ini kembali menyinggung permohonan maaf itu kepada awak media. Harapan Idham, meski ke depannya banyak tugas-tugas menumpuk bagi kepolisian, tapi nantinya tetap dapat dicintai oleh masyarakat.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Kami akan benahi (kekurangan institusi), sehingga ke depannya Polri semakin dicintai masyarakat," katanya. (ren)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024