Update Corona di Dunia: Kasus Positif 10,5 Juta, Indonesia Posisi 29

Petugas Bandara China memeriksa penumpang terkait merebaknya wabah Corona.
Sumber :
  • China Xinhua News

VIVA – Kasus Corona (Covid-19) di dunia memperlihatkan angka kenaikan dengan sementara secara kumulatif mencapai 10.590.724. Data ini merujuk laporan worldometers.info per Rabu, 1 Juli 2020.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Dikutip VIVAnews dari data tersebut, Rabu, 1 Juli 2020 pukul 12.05 WIB, kasus kematian ada 514.020. Untuk kasus sembuh ada 5.798.270. Pun, angka kasus aktif ada 4.278.434. Lalu, kasus kritis mencapai 57.840.

Terkait negara dengan kasus tertinggi, Amerika Serikat (AS) masih ada di urutan pertama. AS melaporkan ada 2.727.853 kasus positif dengan 130.122 kematian.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Urutan kedua ada Brasil dengan 1.408.485 kasus serta 59.656 meninggal dunia. Rusia ada di posisi tiga dengan 647.849 serta kasus meninggal sebanyak 9.320.

Kemudian, India bertengger diposisi empat dengan 585.792 kasus serta 17.410 meninggal dunia. Untuk Indonesia ada di posisi 29 dengan 56.385 kasus dengan 2.876.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Dikutip dari The Guardian yang merujuk The Covid Tracking Project, kasus positif yang terkonfirmasi ada 44.358 kasus baru di AS dalam 24 jam terakhir. Dalam 7 hari, kasus rata-rata harian baru dua kali lipat sejak 13 Juni.

Pun, kasus rawat inap di negara itu melonjak dengan jumlah tertinggi sejak 21 April.

Lalu, angka kasus tertinggi sudah empat kali dalam sepekan memperkuat AS sebagai negara paling parah di dunia. Berikutnya juga dalam jumlah kematian.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024