Jokowi Marah ke Menterinya, Fadli Zon: Bohongan Apa Serius?
- VIVAnews/Andry Daud
VIVA – Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mempertanyakan soal kemarahan Presiden Joko Widodo atas kinerja para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju di masa pandemi Covid-19 dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu.
Fadli Zon bertanya-tanya apakah kemarahan Jokowi tersebut serius atau cuma gimmick semata. "Marah bohongan apa serius?" ujar Fadli dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) bertema "Presiden Marah: Menteri Mana Direshuffle?", di tvOne, Selasa, 30 Juni 2020 malam.
Belum lagi video kemarahan Jokowi terhadap menterinya itu baru di-posting beberapa hari kemudian. Fadli malah berguyon dan menyebutkan kemarahan Jokowi ini dengan istilah 'angry distancing'.
Menurut Fadli, jika kemarahan yang ditunjukkan Jokowi itu serius, kiranya hal tersebut tidak perlu dipublikasi. Saat marah, Jokowi sempat menyinggung punya opsi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. "Kalau serius enggak perlu di-publish. Mempertontonkan kelemahan menteri juga presidennya," katanya.
Isu reshuffle kembali muncul lantaran pernyataan Presiden Jokowi yang tampak kecewa terhadap kinerja para menterinya. Jokowi mengkritisi, jajaran pembantunya dalam kabinet yang menganggap biasa krisis pandemi Corona (Covid-19). Mantan Gubernur DKI itu menyampaikan kekecewaannya saat pidato dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kamis, 18 Juni 2020.
Jokowi mengatakan, situasi krisis di tengah pandemi Corona harus disikapi dengan langkah-langkah yang luar biasa atau extraordinary. Ia mengajak jajaran menterinya menjalankan amanat karena ada tanggung jawab terhadap 267 juta lebih rakyat Indonesia.
"Saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan. Akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," kata Jokowi dalam pernyataannya yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 28 Juni 2020.