Selama Juni, Kasus Corona di Aceh Meningkat Drastis

Petugas medis membawa seorang pengunjung mal dengan suhu tubuh tinggi saat simulasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (29/5/2020). (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Selama Juni 2020, kasus positif virus Corona (Covid-19) di Aceh meningkat drastis. Peningkatan itu membuat Pemerintah Aceh kembali menyekat perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara.
 
Pada periode itu, kasus baru positif Corona di Aceh mencapai 60 orang. Angka itu meningkat drastis dibanding Mei yang hanya tercatat 20 kasus dengan pasien dirawat hanya satu orang.
 
Secara kumulatif, kini pasien corona di Aceh sudah mencapai 80 orang dengan rincian, 25 sembuh, 52 orang dirawat, dan tiga meninggal dunia. Peningkatan itu juga ditandai dengan munculnya dua klaster penularan Corona, yaitu klaster Pagar Air Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Utara, Lhokseumawe.
 
Sementara itu, pasien yang terpapar Corona juga berasal dari kalangan pejabat, tenaga medis hingga balita yang berumur satu tahun. Pada Juni juga terdapat dua pasien positif Corona yang meninggal.
 
Menurut Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, peningkatan kasus Corona di Aceh berasal dari luar daerah, kemudian masuk Aceh dan membentuk klaster penularan baru. Hal itu karena longgarnya pengawasan orang luar yang masuk ke Aceh.
 
"Rata-rata penderita Covid-19 di Aceh berasal dari luar daerah yang kemudian terjadi transmisi lokal, dan bahkan membentuk klaster penularan baru. Karena itu, kita harus mewaspadai setiap orang yang datang ke Aceh," ujar Nova dalam keterangannya, Selasa, 30 Juni 2020.
 
Forkopimda Aceh juga telah sepakat untuk memperketat pengawasan lalu lintas orang di pintu masuk ke Aceh di wilayah perbatasan. Setiap pelintas perbatasan Aceh wajib memenuhi protokol kesehatan, untuk menekan kasus Corona.
 
Ada empat titik wilayah yang jadi fokus pengawasan di perbatasan langsung dengan Sumut, yaitu di daerah Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Singkil. Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan orang yang masuk dan keluar Aceh. Kemudian, pedoman bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan lintas provinsi.
 
"Surat edaran tersebut sebagai dasar dalam pengawasan perjalanan orang dengan transportasi umum maupun kendaraan pribadi," kata Nova.
 
Selanjutnya, kata Nova, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nasional, TNI dan Polri akan membantu Pemerintah Aceh, untuk bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman Covid-19.
 
Upaya itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja para petugas di posko perbatasan. Sejauh ini, pengawasan perbatasan yang dilakukan sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan. Nova bilang seperti lolosnya pergerakan orang melalui ‘jalur tikus’.
 
"Yang perlu kita pikirkan strategi pengaman melalui 'jalur tikus' dan kenyamanan petugas, supaya hasilnya maksimal," tuturnya.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19