Anggota KSP Indosurya Dukung Jalur Perdamaian

Sidang KSP Indosurya di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengapresiasi itikad baik pengelola yang ingin menyelesaikan persoalan dengan para anggota atau nasabah saat persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2020.

PAN Tagih Janji Menperin soal Jaminan Tak Akan Ada Karyawan Sritex yang Di-PHK 

Salah satu anggota KSP Indosurya di Surabaya, Marsha berharap KSP Indosurya tidak berakhir pailit melalui PKPU. Akan tetapi, ia ingin kembali beroperasi seperti semula agar dapat melaksanakan kewajibannya dan persoalan ini berujung homologasi.

"Harapan saya tentu Indosurya bisa terus beroperasi, kemudian dalam pembayaran uang kami sampai tuntas. Apalagi orang tua saya sudah masuk umur pensiun, jadi sangat butuh dana yang disimpan di KSP Indosurya untuk kelangsungan hidup meski mekanisme dicicil," kata Marsha kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2020.

Wamenaker: Manajemen Baru Sritex Punya Komitmen Tak Ada PHK

Marsha mengaku belum pernah mengalami kejadian buruk dengan koperasi simpan pinjam Indosurya selama satu tahun sebagai nasabah. Namun, wanita yang menyimpan uang miliaran rupiah ini optimis niat baik KSP Indosurya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

“Apalagi Pak Henry Surya selaku pendiri KSP Indosurya dan para pengurus KSP Indosurya sudah berjanji membantu membereskan di hadapan media pada konferensi pers,” ujarnya.

Dapat Dukungan Pemerintah, BNI Bakal Koordinasi dengan Para Kreditur Sritex

Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta, Hendra Widjaya menjelaskan pihaknya telah menyampaikan skema proposal perdamaian dalam bentuk hardcopy kepada kuasa anggota maupun kreditur. Nah, kreditur maupun kuasa kreditur diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar proposal perdamaian dapat diterima serta direvisi.

"Para kreditur bisa mempelajari dan memberikan masukan. Oleh karenanya, sidang ditunda untuk pembahasan lebih lanjut," jelas Hendra.

Hendra meyakini kreditur akan memberikan kesempatan kepada Indosurya untuk menjalankan proposal perdamaian guna menyelesaikan persoalan tersebut. Makanya, kreditur dipersilakan langsung menyampaikan pertanyaan kepada debitur untuk menghindari informasi yang simpang siur dan penyelesaian masalah berjalan positif.

“KSP Indosurya memiliki itikad baik kepada seluruh anggota dan kreditur. Bayangkan jika pailit, semua anggota akan banyak dirugikan, uang tidak akan balik, semua tidak dapat apa-apa. Motif untuk mempailitkan pola pikir yang kurang tepat, karena asas PKPU adalah perdamaian dan semua anggota Indosurya mayoritas mendukung damai,” ujarnya.

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)  (dok: tim GP Ansor)

GP Ansor Perkuat Toleransi Ekonomi Lewat BUMA dan Koperasi

Gerakan Pemuda Ansor mengambil langkah strategis memperkuat konsolidasi organisasi melalui pemberdayaan ekonomi kader, di tengah momentum menuju usia ke-91 tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024