Anggota KSP Indosurya Dukung Jalur Perdamaian

Sidang KSP Indosurya di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengapresiasi itikad baik pengelola yang ingin menyelesaikan persoalan dengan para anggota atau nasabah saat persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2020.

OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,64 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance

Salah satu anggota KSP Indosurya di Surabaya, Marsha berharap KSP Indosurya tidak berakhir pailit melalui PKPU. Akan tetapi, ia ingin kembali beroperasi seperti semula agar dapat melaksanakan kewajibannya dan persoalan ini berujung homologasi.

"Harapan saya tentu Indosurya bisa terus beroperasi, kemudian dalam pembayaran uang kami sampai tuntas. Apalagi orang tua saya sudah masuk umur pensiun, jadi sangat butuh dana yang disimpan di KSP Indosurya untuk kelangsungan hidup meski mekanisme dicicil," kata Marsha kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2020.

Puan Maharani Ingatkan Tidak Boleh Ada PHK di Sritex Usai Diputus Pailit

Marsha mengaku belum pernah mengalami kejadian buruk dengan koperasi simpan pinjam Indosurya selama satu tahun sebagai nasabah. Namun, wanita yang menyimpan uang miliaran rupiah ini optimis niat baik KSP Indosurya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

“Apalagi Pak Henry Surya selaku pendiri KSP Indosurya dan para pengurus KSP Indosurya sudah berjanji membantu membereskan di hadapan media pada konferensi pers,” ujarnya.

Upaya Pemerintah Merespon Kasus Pailit Sritex Dinilai Sudah Tepat

Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta, Hendra Widjaya menjelaskan pihaknya telah menyampaikan skema proposal perdamaian dalam bentuk hardcopy kepada kuasa anggota maupun kreditur. Nah, kreditur maupun kuasa kreditur diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar proposal perdamaian dapat diterima serta direvisi.

"Para kreditur bisa mempelajari dan memberikan masukan. Oleh karenanya, sidang ditunda untuk pembahasan lebih lanjut," jelas Hendra.

Hendra meyakini kreditur akan memberikan kesempatan kepada Indosurya untuk menjalankan proposal perdamaian guna menyelesaikan persoalan tersebut. Makanya, kreditur dipersilakan langsung menyampaikan pertanyaan kepada debitur untuk menghindari informasi yang simpang siur dan penyelesaian masalah berjalan positif.

“KSP Indosurya memiliki itikad baik kepada seluruh anggota dan kreditur. Bayangkan jika pailit, semua anggota akan banyak dirugikan, uang tidak akan balik, semua tidak dapat apa-apa. Motif untuk mempailitkan pola pikir yang kurang tepat, karena asas PKPU adalah perdamaian dan semua anggota Indosurya mayoritas mendukung damai,” ujarnya.

Ilistrasi impor gula (foto ilustrasi)

Inkoppol dan Inkop Kartika Disebut Minta Impor Gula Demi Stabilitas Harga pada 2016

Induk Koperasi Polri (Inkoppol) dan Induk Koperasi Kartika merupakan dua di antara banyak pihak yang merekomendasikan agar impor gula dilakukan pada 2016.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024