Pria Penyerang Markas Polres OKI Menganut Aliran Tertentu

Suasana penjagaan di Mapolres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polri menyebut pelaku penyerangan Markas Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Indra Oktomi, merupakan seorang residivis. Dia pernah tersandung kasus penganiayaan hingga narkotika.

Budi Gunawan Pastikan 33 Oknum TNI Penganiaya Kakek hingga Tewas Diproses hukum

"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis, kasus penganiayaan kemudian juga ada diduga juga berkaitan dengan narkotika," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Poli Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Indra juga disebut menganut suatu aliran tertentu. Hal itulah yang membikin Indra sempat berteriak hingga menantang anggota kepolisian saat kejadian berlangsung.

33 Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerangan yang Tewaskan Kakek di Deli Serdang

"Dan laporan intelijen, yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu sehingga yang bersangkutan sempat teriak menantang pihak kepolisian di sana. Tentunya di sana penyidik menyelesaikan atau informasi di sana memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti di sana," katanya.

Indra Oktomi (35 tahun) menyerang polisi di Markas Polres OKI pada Minggu dini hari, 28 Juni 2020. Warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, itu terpaksa dilumpuhkan karena hendak menyerang.

Kontak Tembak Pecah Usai KKB Serang Pos Satgas ODC-2024 di Intan Jaya

Menurut Kepala Polres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, motif sementara dugaan pelaku melakukan aksinya diduga karena depresi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarganya. Pelaku baru keluar dari penjara karena terlibat penganiayaan.

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan dan diperiksa terkait penyerangan seorang warga di Deli Serdang,

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024