Pria Penyerang Markas Polres OKI Menganut Aliran Tertentu
- tvOne
VIVA – Polri menyebut pelaku penyerangan Markas Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Indra Oktomi, merupakan seorang residivis. Dia pernah tersandung kasus penganiayaan hingga narkotika.
"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis, kasus penganiayaan kemudian juga ada diduga juga berkaitan dengan narkotika," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Poli Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Indra juga disebut menganut suatu aliran tertentu. Hal itulah yang membikin Indra sempat berteriak hingga menantang anggota kepolisian saat kejadian berlangsung.
"Dan laporan intelijen, yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu sehingga yang bersangkutan sempat teriak menantang pihak kepolisian di sana. Tentunya di sana penyidik menyelesaikan atau informasi di sana memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti di sana," katanya.
Indra Oktomi (35 tahun) menyerang polisi di Markas Polres OKI pada Minggu dini hari, 28 Juni 2020. Warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, itu terpaksa dilumpuhkan karena hendak menyerang.
Menurut Kepala Polres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, motif sementara dugaan pelaku melakukan aksinya diduga karena depresi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarganya. Pelaku baru keluar dari penjara karena terlibat penganiayaan.