PDIP Jawa Timur Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polda
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur mengadukan aksi pembakaran bendera partai oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin, 29 Juni 2020. Tim hukum PDIP diterima Waki Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo.
Dipimpin Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamananan Ida Bagus Nugroho, tim hukum PDIP Jatim yang mengadu beranggotakan tujuh belas orang. Ikut pula ke Polda Jatim, di antaranya Sekretaris PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno, dan puluhan kader PDIP lainnya.
Ketua PDIP Jatim, Kusnadi, mengatakan bahwa pengaduan dan laporan ke Polda Jatim dilakukan sebagai tindak lanjut perintah harian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 25 Juni 2020. Megawati menyebut, insiden pembakaran bendera partai dalam aksi ANAK NKRI merupakan penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi dan menghasut rakyat Indonesia.
“Pembakaran bendera PDI Perjuangan sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI. Padahal, dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” kata Kusnadi.
PDIP, menurut Ketua DPRD Jatim itu, adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Yakni, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927.
Dalam pengaduan ke Polda Jatim, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDIP dan penanggung jawab aksi ANAK NKRI. “Karena telah melakukan pembakaran bendera partai kami dan pihak-pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau setidak-tidaknya melakukan pembiaran terhadap aksi pembakaran bendera partai atau atribut PDI Perjuangan,” ujar Kusnadi.
Salah satu anggota tim hukum, Martin Hamonangan, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pihak kepolisian untuk terus melakukan monitoring pengawasan adanya indikasi masalah pembakaran di Jakarta akan digeser ke daerah khususnya Jatim. “Yakni dengan membentuk gerakan-gerakan atau kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan gerakan anti komunis, tetapi tujuannya adalah untuk menyerang pemerintahan yang sah,” katanya.