Tuntut Pembebasan Biaya Kuliah, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kemendikbud
- VIVAnews/Wilibrodus
VIVA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Bekasi (PMB) mendatangi gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Para mahasiswa ini menuntut menuntut, agar pemerintah membebaskan biaya pendidikan di Kota Bekasi selama masa pandemi Covid-19.
Reza Nur Pahlepi koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut mengatakan, aksi tersebut mengacu pada Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 3, tentang setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya.
"Aksi ini sudah kami lakukan sebanyak 3 kali di Kota Bekasi. Kami menuntut agar pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud wajib menggratiskan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19," katanya, saat ditemui di depan gedung Kemendikbud, Senin 29 Juni 2020.
Baca juga: Demo PPDB di Kemendikbud, Ini Tuntutan Emak-emak
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan 2 tuntutan, yakni pertama membebaskan biaya pendidikan seutuhnya, dan meminta Pemerintah Kota Bekasi membentuk Perwal terkait pendidikan selama pandemi Covid-19.
"Aksi kami yang pertama adalah melakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi membahas pembebasan biaya pendidikan. Kemudian aksi kedua dan ketiga, kami lakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bekasi," jelas Reza yang juga merupakan Ketua Senat Mahasiswa Fisip UNISMA Bekasi ini.
Menurutnya, aksi kembali dilanjutkan hari ini di depan Gedung Kemendikbud, karena sampai hari ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk mempertimbangkan tuntutan yang mereka sampaikan.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Bekasi, yakni memanggil seluruh Yayasan Pendidikan di Kota Bekasi untuk membahas tuntutan kami para mahasiswa ini. Kami berharap, agar tuntutan kami ini ditindaklanjuti dan segera diputuskan," ungkap Reza.