Anggaran Kesehatan Rp75 Triliun Baru Cair 1,53% Bikin Jokowi 'Gusar'
- bbc
Presiden Joko Widodo meminta pencairan anggaran kesehatan pada masa pandemi virus corona (Covid-19) dipercepat dan, jika perlu, memotong prosedur di Kementerian kesehatan.
"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Senin (29/06).
Dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, presiden meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele sehingga pembayaran klaim rumah sakit serta insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium dapat segera dicairkan.
"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ujar Presiden Jokowi merujuk Peraturan Menteri (Permen).
"Kita tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada?" tanyanya.
Setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo Maret silam, pemberian insentif dan santunan bagi tenaga medis yang menangani corona telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, sasaran pemberian insentif adalah tenaga medis, baik aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, maupun relawan yang menangani Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.