KNPI: Rangkap Jabatan di BUMN Bikin Pejabat Dapat Gaji Dobel

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVAnews - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendukung upaya Ombudsman RI yang menyoroti para pejabat di lingkungan istana yang rangkap jabatan sebagai dewan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Haris menyampaikan KNPI juga menemukan puluhan pejabat yang rangkap jabatan di 2020.

Seskab Teddy Dinilai Paling Moncer Jadi Pejabat Baru di Era Prabowo

"Kami mendukung upaya Ombudsman untuk mendalami pejabat yang rangkap jabatan pada tahun 2020. Karena berdasarkan temuan KNPI, ada puluhan pejabat yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaan lainnya. Ini sama saja mereka mendapat dua jabatan dengan gaji yang double," kata Haris, Minggu, 28 Juni 2020.

Oleh karena itu, Haris meminta pemerintah untuk mengatur masalah rangkap jabatan pejabat ini, karena bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Eks Petinggi PBB Ditangkap FBI karena Terlibat Penjualan Senjata Ilegal

"Ombudsman juga sudah menyampaikan langkah awal yang perlu diambil  pemerintah untuk masalah rangkap jabatan ini. Saya meminta pemerintah untuk secepatnya menjalankan rekomendasi yang diberikan itu," katanya.

Politikus Partai Golkar ini juga mempertanyakan apa alasan ratusan pejabat tersebut rangkap jabatan dengan dua penghasilan yang cukup besar.

Bunyi Sirene Bikin Stress saat Macet, MTI: Hak Utama Patwal untuk Presiden-Wapres

“Apakah pemerintah kekurangan SDM yang mumpuni sehingga ada rangkap jabatan?" tanya Haris.

Haris meminta pejabat yang masih rangkap jabatan untuk mundur secepatnya serta ikut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung Covid-19. “Jika sudah menerima gaji dari negara, mengabdilah, mundur dari komisaris karena ini tidak sesuai dengan nawacita dan revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan temuan ratusan pejabat yang rangkap jabatan itu berbasis data tahun 2019. Mereka akan kembali mendalami pejabat rangkap jabatan pada tahun 2020 ini. Namun, dia pesimis pemerintah akan mengubah aturan agar pejabat negara tak lagi rangkap jabatan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Kasus Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pecat 6 Pejabat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengaku telah memberhentikan enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025