Gojek Bantah Tudingan PHK Karyawan Langgar Undang-Undang

Kantor pusat Gojek
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Gojek memastikan bahwa seluruh hak karyawan Gojek di Indonesia yang akan meninggalkan perusahaan dipenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Yakni, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau disebu juga UU Ketenagakerjaan.

Biaya Amanda Manopo Pakai Ojol Selama Satu Tahun Bisa Beli Mobil Baru

Hal ini menanggapi tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan rintisan berstatus decacorn itu melanggar Undang-Undang.

"Terkait isi surat elektronik (e-mail) dari Co-CEO Gojek yang menjelaskan mengenai pesangon, dapat kami sampaikan bahwa e-mail tersebut bersifat global dan ditujukan ke seluruh karyawan di seluruh negara dimana Gojek beroperasi," ujar Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita lewat keterangan resminya, dikutip Minggu, 28 Juni 2020. 

Gojek Kasih Tahu Bocoran Cara Asyik Liburan Akhir Tahun dengan Cara yang Lebih Hemat dan Praktis

Baca juga: 430 Karyawan Gojek Di-PHK, Ini Besaran Pesangon dan Daftar Benefitnya

Dia juga menjelaskan, Co-CEO Gojek juga telah menjelaskan mengenai keputusan dan perubahan strategi perusahaan di 16 sesi pertemuan (townhall) dengan karyawan. Acara itu kemudian dilanjutkan dengan sesi pertemuan tatap muka antara setiap karyawan terdampak dengan atasannya masing-masing dan juga perwakilan HRD.

Cara Bikin Gojek Wrapped 2024 yang Ramai di Medsos, Cek Pengeluaran di Aplikasi Selama Setahun

"Pemberian pesangon mengikuti peraturan yang berlaku di masing-masing negara termasuk di Indonesia," ujarnya.

Selain pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan, kata dia, para karyawan yang akan meninggalkan perusahaan juga mendapat dukungan lainnya dari Gojek antara lain, asuransi kesehatan, peralatan kerja, dukungan transisi karir serta dukungan lainnya sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan kepada karyawan.

"Hal ini merupakan keputusan sulit bagi kami di Gojek. Kami melakukan upaya terbaik untuk mendukung para karyawan agar mereka dapat meneruskan perjalanan karir mereka ke depan. Mereka yang meninggalkan perusahaan akan selalu menjadi keluarga bagi kami dan merupakan bagian penting dari sejarah Gojek," ucapnya.

Ketum PSSI Erick Thohir resmi pecat Shin Tae-yong

PSSI Siapkan Ratusan Miliar untuk Pesangon Shin Tae-yong, Padahal Kontraknya Masih Panjang

Pemecatan Shin Tae-yong menjadi kabar yang mengejutkan banyak pihak, mengingat pada Juni lalu PSSI baru saja memperpanjang kontraknya hingga Juni 2027.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025