Kemenag Tingkatkan Anggaran Pesantren Hingga 2,3 Triliun
- Furqan/Kemenag.go.id
VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pihaknya komitmen memperhatikan pendidikan agama dan keagamaan seperti pesantren. Hal itu disebut terlihat dari kebijakan alokasi anggaran yang telah dibahas dan disetujui Komisi VIII DPR.
"Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR," kata Fachrul lewat siaran pers resminya, Sabtu 27 Juni 2020.
Alokasi anggaran bantuan operasional (BOP) juga diberikan kepada pondok pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19. Setiap tahun, anggaran pembinaan pesantren diketahui hanya berkisar 500 miliar.
Sementara pada tahun ini, untuk mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman dari Covid-19, Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP sekitar Rp2,3 triliun.
"Tahun 2020, BOP pesantren dialokasikan hanya 20 juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII BOP pesantren naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan," ujar Menag.
Selain BOP, Kemenag tahun depan juga tetap memberikan beasiswa kuliah bagi santri berprestasi. Saat ini, Kemenag sendiri membina 767 santri yang sedang kuliah dengan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Kemudian tahun depan, akan dialokasikan kembali beasiswa untuk 250 santri.
"Tidak kurang 36 M akan dialokasikan untuk mengafirmasi akses para santri kuliah di perguruan tinggi terbaik, baik yang sedang berjalan maupun untuk penerimaan baru tahun depan," katanya.
Kemenag juga katanya bekerja sama dengan LPDP untuk memberi beasiswa S2 dan S3 kepada santri, baik di dalam maupun luar negeri. Setiap tahun disebut ada 100 hingga 150 santri yang mendapatkan beasiswa tersebut.