Pesan Kapolri ke Jajarannya: Teruslah Berbuat Kebaikan
- Istimewa
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajarannya bekerja dengan baik, terutama dalam menjalankan tugas Polri dalam melayani dan melindungi dan mengayomi masyarakat.Â
Menurut Jenderal bintang empat tersebut, jika anggota Polri sudah bekerja dengan baik belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi tak berbuat baik.
"Kita bekerja baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi bila kita bekerja tidak baik. Maka teruslah melakukan kebaikan. Biarkan proses alam dan Tuhan yang menilai apa yang telah kamu kerjakan," kata Idham dalam acara pelepasan penyaluran bantuan sosial Polri-TNI di Baharkam Polri, Jumat, 26 Juni 2020.
Menurut Kapolri, salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yakni dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Pada kesempatan ini, Idham melepaskan secara simbolik sebanyak 600 ribu paket sembako ke berbagai daerah.Â
Selain paket sembako, lanjut Idham, pihaknya juga membagikan alat pelindung diri (APD), uang tunai, dan fasilitas gratis perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolri berharap, pembagian sembako tersebut bisa meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
"Bantuan diberikan dengan tulus, ikhlas. Mulai dari diri saya sendiri hingga harapannya 450 ribu Polisi bisa melakukan pengabdian yang terbaik sehingga masyarakat Indonesia bisa merasa bahwa mereka memiliki Polri," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas selaku Ketua panitia penyelenggaraan Hari Bhayangkara ke-74, Inspektur Jenderal Istiono menjabarkan, Polri juga mengadakan rapid test gratis sebanyak 7.386. Rapid test itu dilaksanakan oleh jajaran Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes).
Terkait dengan distribusi sembako, Istiono memastikan sasaran yang dituju telah sesuai berdasarkan nama dan alamatnya. Penentuan sasaran pun dilakukan dengan metode pendataan langsung agar tepat sasaran.
"Pembagian tetap dilakukan dengan sistem dengan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan," ujar Istiono.
Sembako tersebut dibagikan kepada kalangan fakir miskin, buruh atau karyawan yang terkena pemutusan kerja. Lalu, panti sosial, panti jompo, panti asuhan, purnawirawan, tenaga medis, kaum disabilitas, dan sejumlah kelompok lain.
Pembagian sembako akan dilakukan sampai 30 April 2020 dan dimulai lagi usai puncak acara HUT Polri 1 Juli 2020, sampai merata.